Terbongkarnya Sindikat Pemalsu SIM yang Patok Harga Tak Masuk Akal

Kalimantan Timur

Terbongkarnya Sindikat Pemalsu SIM yang Patok Harga Tak Masuk Akal

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Minggu, 20 Apr 2025 11:00 WIB
Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap sindikat pembuatan SIM palsu. Dari hasil penyelidikan polisi meringkus 5 pelaku.
Penampakan SIM palsu yang dibuat sindikat di Kutai Kartanegara (Foto: Istimewa)
Kukar -

Praktik pembuatan SIM palsu dibongkar Polres Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dalam operasinya, sindikat tersebut mematok harga yang tak masuk akal.

"Telah kami amankan kelima pelaku (sindikat) bersama barang bukti SIM palsu yang dibuat menggunakan printer biasa," ucap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira kepada detikKalimantan, Jumat (18/4/2025).

Lima pelaku yang ditangkap yakni R (26), SJP (40), LM (30), TE (37), dan seorang perempuan F (25). Ecky menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat. R yang merupakan calo, diamankan anggota Satlantas Polres Kukar di Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus SJP, LM dan F. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Samarinda Sebrang.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, polisi kemudian mengamankan TE yang berperan sebagai penjual Hologram SIM palsu, serta pembuat SIM palsu yang dibuat di rumahnya di Jalan Adam Malik, Samarinda.

"Mereka masing-masing punya peran, ada tukang edit, ada tukang pasang hologram, dan ada tukang print serta press hingga finishing," ungkapnya.

SIM Palsu Dijual Rp 1,4 Juta

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bisnis pembuatan SIM palsu telah berjalan sejak 2023. Di mana mereka mematok harga mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta untuk setiap SIM yang dipesan masyarakat.

"Yang jelas untuk harga bervariasi sesuai jenis SIM-nya, dan harganya tidak masuk akal dan di luar dari ketentuan yang diatur oleh peraturan penerbitan SIM," sebutnya.

Ecky berpesan kepada masyarakat terutama di wilayah Kukar untuk berhati-hati dalam menerima informasi pembuatan SIM yang ada di media sosial, maupun oknum yang mengaku dapat membuat SIM tanpa prosedur yang sesuai.

"Masyarakat patut curiga ketika ada orang yang menawarkan pembuatan surat-surat tersebut dengan harga dan proses yang di luar dari ketentuannya, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukannya," pungkasnya.




(mud/mud)
Hide Ads