DN (33), seorang pria duda di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), digelandang ke kantor polisi karena mencoba mencabuli seorang remaja putri. Ketika kepergok, DN berusaha melarikan diri. Menurut penuturan saksi, pelaku lari hanya dengan mengenakan celana dalam.
Peristiwa terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi belakang kantor BAZNAS, Jalan Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah. Kejadian berlangsung pada Sabtu (22/3) pukul 02.00 Wita.
Awalnya, korban tidur di kamar dan terbangun pukul 02.00 Wita akibat pelaku masuk ke kamarnya. Pintu kamar korban hanya berupa kain pembatas. Pelaku masuk dan langsung membekap korban dengan kedua tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku langsung membekap korban dengan kedua tangan. Posisi pelaku sudah membuka celana dan hanya menggunakan celana dalam," ujar Shalomita (nama samaran), salah satu anggota keluarga korban, kepada detikKalimantan.
Pelaku mengira seluruh penghuni rumah sedang tidur. Namun, ketika korban berusaha melawan dan berteriak minta tolong, teriakannya didengar kakeknya. Kebetulan sang kakek ada di kamar sebelah dan masih bangun bermain ponsel.
Pelaku buru-buru keluar. Namun, kakek korban masih sempat melihat siluet pelaku yang berusaha kabur melalui pintu depan.
Keluarga Korban Kenal Dekat dengan Pelaku
Korban masih berusia 13 tahun, sementara pelaku seorang duda anak satu yang dikenal dekat dengan keluarga korban. Pelaku diketahui sering berkunjung ke rumah itu untuk makan, bahkan menginap di sana.
"Saya melihat jelas, itu DN yang saya kenal," kata Shalomita.
Pelaku keluar rumah hanya dengan celana dalam, sementara kakek korban mengejarnya tapi tak berhasil menangkap. Kemudian dia meminta bantuan tetangga sambil memastikan kondisi cucunya yang lemas akibat dibekap.
Suami Shalomita turun tangan mencari pelaku dengan sepeda motor. Sempat terjadi kejar-kejaran di gang sekitar lokasi. Begitu pelaku ditemukan, dia ditabrak hingga terjatuh, kemudian dihajar massa sebelum digiring kembali ke lokasi kejadian.
Polres Tarakan segera merespons laporan warga dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa. Dalam keterangan awal, pelaku mengaku tidak di bawah pengaruh alkohol.
Diduga karena sudah kenal dekat, kakek korban pun mengusulkan penyelesaian damai secara kekeluargaan. Namun, dia mendesak agar DN pergi dari Tarakan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam menyatakan bahwa kasus ini sedang dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Belum jelas apakah kasus ini akan diselesaikan secara damai atau melalui proses hukum.
"Saya belum bisa memberikan keterangan sebelum konfirmasi dengan unit yang menangani langsung," ujar Anita.
(des/des)