Amma Perkosa-Bunuh Wanita di Palopo, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Regional

Amma Perkosa-Bunuh Wanita di Palopo, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Ahmad Al Qadri, Reinhard Soplantila - detikKalimantan
Jumat, 21 Mar 2025 15:31 WIB
Tangkapan layar penangkapan Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo.
Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan FE (28) yang ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Sungguh keji perbuatan Achmad Yani alias Amma (35). Warga Palopo itu ditangkap setelah ketahuan membunuh seorang wanita inisial FE (28). Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka Februari lalu.

Dilansir detikSulsel, FE dilaporkan hilang ke Polres Palopo pada 26 Januari 2024. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2/2025). Atau lebih dari setahun sejak laporan orang hilang.

Setelah kurang lebih sebulan penemuan kerangka, Aliansi Mahasiswa Rakyat (Amara) menggelar demonstrasi di depan Polres Palopo pada Sabtu (8/3) lalu. Mereka menilai polisi lamban mengungkap kasus kematian FE. Mereka pun meminta Polda turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya pada Kamis (20/3), polisi berhasil menangkap Achmad Yani alias Amma dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku diamankan di daerah Bone-Bone di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam foto penangkapan yang beredar, Amma terlihat memakai baju kaus berwarna hitam dan celana jeans pendek warna abu-abu. Pelaku memiliki perawakan berkumis dengan kulit coklat kehitaman dan rambut dicukur pendek.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan berupa pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menemukan beberapa petunjuk bukti di rumah pelaku berupa koper warna ungu milik korban.

"(Tersangka) Masih sementara satu orang. Masih kita dalami motifnya dan masih diperiksa lebih lanjut," jelas Benny, Jumat (21/3/2025).

Benny menambahkan, korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang dan pernah mengerjakan ventilasi rumah korban.

"Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban," paparnya.

Pelaku Perkosa Korban Sebelum Membunuh

Polisi melakukan pemeriksaan intensif setelah Amma ditangkap. Dari gelar perkara, terungkap bahwa Amma diduga juga memperkosa korban sebelum menghabisi nyawanya.

"Hasil gelar perkara tadi malam beserta alat bukti, (pelaku) yang kita amankan semalam patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan sangkaan pasal 340, 285 dan 338 KUHPidana. Safi'i berterima kasih kepada masyarakat dan keluarga korban yang membantu memberikan informasi untuk mengungkap kasus ini.

Safi'i juga memastikan kasus ini hanya melibatkan pelaku tunggal. Pihaknya tengah mempersiapkan proses rekonstruksi untuk mengetahui lebih pasti kronologi kejadian.

"Alhamdulillah barang bukti masih utuh dan bisa kita lihat di sini. Tinggal nanti kita akan melakukan rekonstruksi di tempat keluarga atau tempat lebih aman lagi," ujar Safi'i.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads