Warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dikejutkan oleh dugaan percobaan pencabulan yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Kejadian ini berlangsung di belakang kantor BAZNAS, Jalan Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.
Korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sementara pelaku berinisial DN (33), seorang duda anak satu yang dikenal dekat dengan keluarga korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat korban terbangun sekitar pukul 02.00 Wita. Shalomita (nama samaran), salah satu anggota keluarga korban, mengatakan pelaku masuk ke kamar korban saat korban tertidur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang sering berkunjung, makan, bahkan tidur di rumah keluarga korban, diduga memanfaatkan situasi tersebut. Ia masuk ke kamar korban yang hanya dipisahkan kain sebagai pembatas.
"Pelaku langsung membekap korban dengan kedua tangan. Posisi pelaku sudah membuka celana dan hanya menggunakan celana dalam," ujarnya kepada detikKalimantan, Sabtu (22/3/2025).
Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Pelaku mengira seluruh penghuni rumah sedang tidur.
Namun, teriakan korban didengar oleh kakeknya yang sedang bermain ponsel di kamar sebelah. Kakek korban melihat siluet pelaku yang berusaha kabur melalui pintu depan.
"Saya melihat jelas, itu DN yang saya kenal," katanya.
Pelaku berhasil melarikan diri hanya dengan celana dalam, sementara kakek korban mengejarnya tapi tak berhasil menangkap. Lalu ia meminta bantuan tetangga sambil memastikan kondisi cucunya yang tampak lemas akibat dibekap.
Suami Shalomita yang tiba tak lama setelah kejadian langsung mencari pelaku dengan sepeda motor. Setelah kejar-kejaran di gang sekitar lokasi, pelaku akhirnya ditemukan. Pelaku sempat ditabrak hingga terjatuh, kemudian dihajar massa sebelum digiring kembali ke lokasi kejadian.
"Saya memanggilnya, tapi dia tidak menjawab. Saya teriak 'maling' hingga warga ikut membantu," ungkapnya.
Polres Tarakan segera merespons laporan warga dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa. Dalam keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengonsumsi minuman keras saat melakukan aksinya.
Sementara itu, kakek korban mengusulkan penyelesaian damai secara kekeluargaan dengan syarat pelaku tidak boleh lagi tinggal di Tarakan.
Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam menyatakan bahwa kasus ini sedang dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saya belum bisa memberikan keterangan sebelum konfirmasi dengan unit yang menangani langsung," ujar Anita dihubungi detikKalimantan.
(des/des)