Kalimantan Tengah

2 Merek Beras TMS Dijual di Buntok, Pedagang Diminta Tarik dari Pasaran

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 30 Sep 2026 17:59 WIB
Foto: Sidak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan temukan beras tak sesuai standar. (dok Istimewa)
Barito Selatan -

Dua produk yang masuk kategori tidak memenuhi standar (TMS) ditemukan di Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah. Temuan tersebut didapati tim pengawas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama dua hari pada 29-30 September 2026.

Sidak digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Barito Selatan bersama UPT Pasar Bidang Perdagangan di Pasar Beringin serta sejumlah ritel di wilayah Kota Buntok. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi mengenai 25 produk beras yang diduga tidak memenuhi standar dan berpotensi beredar di sejumlah daerah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua produk beras yang masuk kategori TMS di wilayah Barsel. Kedua produk tersebut kemudian diminta untuk segera ditarik dari peredaran.

"Kami menemukan dua merek produk yang beredar di pasar," kata Kepala DKUKMPP Barsel Harmito, Rabu (30/9/2026).

"Dua produk yang ditemukan yakni beras merek Putri Koki kemasan 5 kilogram warna oranye dan beras merek Anak Raja kemasan 5 kilogram.
Kedua beras tersebut ditemukan dijual dengan harga sekitar Rp 110 ribu per kemasan," imbuhnya.

Dari keterangan pedagang di Plaza Buntok, beras Putri Koki diketahui diperoleh dari salah satu ritel di Buntok. Sementara beras Anak Raja didapatkan pedagang melalui distributor yang berasal dari Banjarmasin.

"Beras merek Putri Koki mereka beli dari Alfamart Buntok, sedangkan beras merek Anak Raja didapatkan dari distributor Banjarmasin," jelas Harmito.

Atas temuan tersebut, DKUKMPP Barsel meminta pedagang menghentikan penjualan kedua produk dan segera melakukan penarikan dari peredaran.

Harmito juga mengingatkan para pedagang agar lebih teliti sebelum menjual produk pangan kepada masyarakat, termasuk memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap beras maupun produk pangan lainnya, lanjut dia, akan terus dilakukan.

"Langkah tersebut kami lakukan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan produk yang beredar di wilayah Barito Selatan memenuhi ketentuan," pungkasnya.



Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak"

(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork