Tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di beberapa daerah juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah warga melaporkan tagihan PBB mereka yang melonjak drastis hingga ada yang sebesar 800%.
Kepada detikSulsel, seorang warga bernama Yakorina menceritakan tagihan PBB-nya yang naik 453%. Menurut Yakorina, sebelumnya dia hanya membayar hampir Rp 1 juta. Namun kali ini dia ditagih Rp 5,5 juta.
"Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100 naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43%," katanya.
Yakorina mengaku keberatan dengan kenaikan tersebut. Ayahnya sebagai pemilik lahan merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang uang pensiunannya tidak sebesar itu.
"Berat sekali. Apa lagi pemiliknya bapak saya seorang pensiunan," lanjutnya.
Yakorina berharap tarif PBB bisa turun seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia pun mengaku hingga kini belum membayarkan pajak yang naik gila-gilaan tersebut.
"Harapanku dikasih turun dari yang Rp 999.100 seperti yang lainnya. Dulu saja yang 9 ratusan kami melapor supaya diturunkan. Tapi kami disuruh ke kantor pajak," ujar Yakorina.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengungkap ada warga yang mengeluhkan kenaikan PBB hingga 800%. Keluhan ini disampaikan Yusuf dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare pada Selasa (19/8).
"Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih," katanya.
Simak Video "Video Permintaan Maaf Bupati Pati hingga PBB 250% Akan Ditinjau Ulang"
(des/des)