PBB juga Naik Gila-gilaan di Parepare, Ada yang Sampai 800%

Regional

PBB juga Naik Gila-gilaan di Parepare, Ada yang Sampai 800%

Tim detikSulsel - detikKalimantan
Kamis, 21 Agu 2025 10:30 WIB
Kantor Pajak dan Retribusi Daerah Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kantor Pajak dan Retribusi Daerah Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di beberapa daerah juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah warga melaporkan tagihan PBB mereka yang melonjak drastis hingga ada yang sebesar 800%.

Kepada detikSulsel, seorang warga bernama Yakorina menceritakan tagihan PBB-nya yang naik 453%. Menurut Yakorina, sebelumnya dia hanya membayar hampir Rp 1 juta. Namun kali ini dia ditagih Rp 5,5 juta.

"Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100 naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43%," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yakorina mengaku keberatan dengan kenaikan tersebut. Ayahnya sebagai pemilik lahan merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang uang pensiunannya tidak sebesar itu.

"Berat sekali. Apa lagi pemiliknya bapak saya seorang pensiunan," lanjutnya.

Yakorina berharap tarif PBB bisa turun seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia pun mengaku hingga kini belum membayarkan pajak yang naik gila-gilaan tersebut.

"Harapanku dikasih turun dari yang Rp 999.100 seperti yang lainnya. Dulu saja yang 9 ratusan kami melapor supaya diturunkan. Tapi kami disuruh ke kantor pajak," ujar Yakorina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengungkap ada warga yang mengeluhkan kenaikan PBB hingga 800%. Keluhan ini disampaikan Yusuf dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare pada Selasa (19/8).

"Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih," katanya.

Yusuf menambahkan bahwa DPRD tidak ingin terjadi gejolak di kalangan warga Parepare seperti yang terjadi di daerah lain. Karena itu, dia meminta Pemkot segera mencari solusi.

"Karena ini (kenaikan PBB) kan sudah menjadi perhatian memang secara nasional. Karena ada peristiwa kemarin di Pati. Kita tidak inginkan kejadian itu terjadi di Parepare. Ya Bone kan sudah mulai," lanjutnya.

Penagihan Ditunda

Wali Kota Parepare Tasming Hamid kemudian memutuskan menunda penagihan pembayaran PBB warga yang naik. Hal itu disampaikan Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka pada Rabu (20/8).

"Pak Wali Kota Parepare memutuskan yang naik (PBB-nya) ditunda (penagihannya) dulu sambil berkonsultasi dengan BPK RI," jelas Hamka.

Menurut Hamka, memang sudah ada sejumlah warga yang mengeluh ke Pemkot terkait tagihan PBB yang melonjak. Hamka kembali menegaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi lebih dulu dengan BPK. Sebab, kenaikan ini juga merupakan rekomendasi dari BPK setelah PBB Parepare tidak naik selama 14 tahun.

"Karena kenaikan ini sebenarnya adalah rekomendasi dari BPK. Bahwa dari tahun 2011 Parepare belum pernah menaikkan PBB. Sedangkan harga tanah terus melonjak," katanya.

Baca selengkapnya di detikSulsel.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Permintaan Maaf Bupati Pati hingga PBB 250% Akan Ditinjau Ulang"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads