Kalimantan Timur

Kabut Asap Masih Selimuti Samarinda, 2 Kecamatan Diminta Kembali PJJ

Riani Rahayu - detikKalimantan
Kamis, 08 Okt 2026 07:00 WIB
Foto: Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Samarinda, Rabu (7/10/2026). (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Samarinda -

Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sekolah di Kecamatan Sambutan dan Palaran pun kembali diarahkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

PJJ kali ini diberlakukan secara parsial berdasarkan kondisi wilayah yang terdampak langsung. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Eko Suprayetno mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP.

"Satuan pendidikan yang berada di kawasan terdampak langsung paparan kabut asap dan penurunan jarak pandang diarahkan melaksanakan PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR) secara daring," ujar Eko melalui surat edaran yang disampaikan kepada detikKalimantan, Rabu (7/10/2026).

Wilayah yang dimaksud yakni Kecamatan Sambutan, termasuk Kelurahan Pulau Atas dan Makroman, serta Kecamatan Palaran. Eko mengatakan penerapan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lanjutan penanganan karhutla pada 5 Oktober 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/10165/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Secara Parsial dan Mitigasi Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla pada Satuan Pendidikan di Kota Samarinda.

"Juga memperhatikan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Nomor 400.7.23/8011/100.02 tertanggal 5 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan pembelajaran daring tahap II akibat kondisi kualitas udara yang terdampak karhutla," ungkapnya.

Meski demikian, sekolah di luar wilayah terdampak langsung masih diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

"Sekolah yang berada di luar wilayah terdampak langsung tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)," jelasnya.

Untuk sekolah yang menerapkan PJJ, pihak sekolah diminta tetap mengawasi proses belajar siswa dari rumah. Komunikasi dengan orang tua atau wali murid juga diminta diperkuat.

"Sekolah yang menerapkan PJJ parsial diminta mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri melalui sarana daring maupun grup kelas bersama orang tua atau wali murid," beber Eko.

Orang tua juga diimbau mengawasi anak selama pembelajaran daring berlangsung. Aktivitas anak di luar rumah diminta dibatasi untuk mengurangi paparan kabut asap.

"Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan mengatur mekanisme penugasan daring secara fleksibel dan efektif serta melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Disdikbud Samarinda melalui bidang pembinaan terkait," lanjutnya.

Selain PJJ, sekolah juga diminta melakukan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya dengan melarang pembakaran sampah maupun material lainnya di lingkungan sekolah.

"Seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan hingga tamu sekolah, juga diwajibkan menggunakan masker yang layak, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan maupun saat perjalanan pergi dan pulang sekolah," tuturnya.

Kegiatan di luar ruangan juga diminta dibatasi atau sementara ditiadakan. Mulai dari upacara bendera, apel pagi, olahraga terbuka hingga ekstrakurikuler lapangan.

"UKS diminta memantau gejala gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada warga sekolah. Jika ditemukan keluhan yang membutuhkan penanganan medis, warga sekolah diminta segera dirujuk ke puskesmas terdekat," pintanya.

Eko mengatakan kebijakan PJJ tersebut belum bersifat permanen. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan jarak pandang.

"Pembelajaran tatap muka secara normal akan kembali diberlakukan setelah kondisi kualitas udara dan jarak pandang dinilai berada pada ambang batas aman," pungkasnya.



Simak Video "Video: Pramono Siapkan WFH dan PJJ untuk Siswa Jakarta saat Cuaca Ekstrem"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork