Kalimantan Tengah

DPRD Palangka Raya Soroti Honor Relawan Karhutla yang Masih Nunggak

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Minggu, 04 Okt 2026 18:11 WIB
Ilustrasi/Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Palangka Raya -

DPRD Kota Palangka Raya soroti honor relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyisakan tunggakan. Hal ini menjadi ironi mengingat para relawan telah turun langsung membantu pemadaman di lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan mengenai honor relawan yang belum dibayarkan. Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

"Kenapa kami mendengar bahwa banyak relawan itu belum dibayar? Keluhan itu pasti masuk ke kami," kata Rusdiansyah, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, relawan memiliki peran penting dalam penanganan karhutla, terutama ketika kondisi kebakaran membutuhkan dukungan personel di lapangan. Karena itu, pembayaran honor menjadi kewajiban yang perlu segera diselesaikan.

Honor yang diterima relawan dalam penanganan karhutla tersebut sebesar Rp 100 ribu per hari. Namun, sebagian pembayaran diketahui masih tertunda, sehingga DPRD mendorong agar persoalan tersebut dituntaskan melalui dukungan anggaran.

Rusdiansyah menyebut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Anggaran itu salah satunya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla, termasuk kewajiban yang masih tertunggak.

"Makanya kemarin BKAD menyatakan sudah ada dianggarkan sebanyak Rp 2 miliar," ujarnya.

Meski demikian, anggaran tersebut belum bisa langsung direalisasikan. APBD Perubahan 2026 masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

"Kalau APBD-nya sudah, artinya tinggal menunggu evaluasi gubernur. Setelah itu biasanya kami tindak lanjuti dan APBD Perubahan bisa dilaksanakan," jelasnya.

Rusdiansyah menambahkan, tambahan anggaran Rp 2 miliar tersebut masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), yang digunakan untuk mendukung penanganan kondisi tanggap darurat karhutla.

"BTT itu tambahannya kemarin Rp2 miliar untuk tahun ini, karena memang banyak tunggakan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meluruskan pernyataan terkait kondisi anggaran daerah yang sebelumnya disebut semakin terbatas hingga berpotensi minus pada awal Oktober 2026.

Fairid menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih memiliki anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, persoalan yang terjadi sebelumnya bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan berkaitan dengan mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ia menjelaskan, dana BTT yang disiapkan untuk kebutuhan penanganan kondisi darurat tidak dapat langsung dicairkan. Penggunaannya harus melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan.

"Supaya tidak terjadi miskomunikasi. Pada saat itu memang sedang dalam proses pengusulan dan pembahasan APBD Perubahan di DPRD. Dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Fairid, Sabtu (3/10/2026).

Saat itu, pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung, termasuk penjadwalan pembahasannya bersama DPRD. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah pergeseran anggaran dapat dilakukan sehingga dana BTT bisa digunakan.

Fairid mengatakan, proses APBD Perubahan kini telah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Karena itu, ia meminta kondisi anggaran tersebut tidak dipahami sebagai Pemko Palangka Raya kehabisan dana untuk menangani karhutla.

"Sekarang APBD Perubahan sudah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Jadi, kalau ada kesimpangsiuran soal anggaran, sebenarnya bukan seperti itu. Pada saat itu memang proses APBD Perubahan sedang berjalan," ujarnya.

Menurut Fairid, dana BTT sebenarnya telah tersedia dalam struktur anggaran. Hanya saja, penggunaannya harus mengikuti prosedur pergeseran anggaran sebelum dapat diserap.

Ia juga menyebut Pemko Palangka Raya hingga perubahan APBD telah mengeluarkan sekitar Rp 4,8 miliar untuk penanganan karhutla.

"Jadi, kalau dikatakan tidak ada anggaran, sekali lagi perlu saya klarifikasi," tegasnya.

Fairid sekaligus meluruskan pernyataannya saat mengikuti rapat bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak bermaksud menyebut Pemko Palangka Raya sama sekali tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla.

Menurutnya, yang dipertanyakan saat itu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Sebab, Palangka Raya turut terdampak kabut asap akibat karhutla yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Maksud saya adalah mempertanyakan, karena Palangka Raya juga merupakan salah satu daerah yang terdampak asap, mengapa kita tidak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat," jelasnya.



Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork