Fairid Luruskan soal APBD Palangka Raya Disebut Minus

Fairid Luruskan soal APBD Palangka Raya Disebut Minus

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Sabtu, 03 Okt 2026 19:00 WIB
Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). Dalam upaya Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah sebanyak 10.700 personel gabungan dikerahkan yang terdiri dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, hingga relawan, serta dukungan satu pesawat untuk modifikasi cuaca dan patroli udara, serta enam helikopter untuk pemadaman karhutla melalui udara. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.
Karhutla di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026)/Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Palangka Raya -

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meluruskan pernyataan terkait anggaran daerah yang sebelumnya disebut semakin terbatas hingga berpotensi minus pada awal Oktober 2026.
Fairid menegaskan, Pemko Palangka Raya masih memiliki anggaran untuk penanganan karhutla.

Menurutnya, persoalan yang terjadi sebelumnya bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan berkaitan dengan mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia menjelaskan dana BTT yang disiapkan untuk kebutuhan penanganan kondisi darurat tidak dapat langsung dicairkan. Penggunaannya harus melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan.

"Supaya tidak terjadi miskomunikasi. Pada saat itu memang sedang dalam proses pengusulan dan pembahasan APBD Perubahan di DPRD. Dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Fairid, Sabtu (3/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung, termasuk penjadwalan pembahasannya bersama DPRD. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah pergeseran anggaran dapat dilakukan sehingga dana BTT bisa digunakan.

Fairid mengatakan proses APBD Perubahan kini telah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Karena itu, ia meminta kondisi anggaran tersebut tidak dipahami sebagai Pemko Palangka Raya kehabisan dana untuk menangani karhutla.

"Sekarang APBD Perubahan sudah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Jadi, kalau ada kesimpangsiuran soal anggaran, sebenarnya bukan seperti itu. Pada saat itu memang proses APBD Perubahan sedang berjalan," ujarnya.

Menurut Fairid, dana BTT sebenarnya telah tersedia dalam struktur anggaran. Hanya saja, penggunaannya harus mengikuti prosedur pergeseran anggaran sebelum dapat diserap.

Ia juga menyebut Pemko Palangka Raya hingga perubahan APBD telah mengeluarkan sekitar Rp 4,8 miliar untuk penanganan karhutla. "Jadi, kalau dikatakan tidak ada anggaran, sekali lagi perlu saya klarifikasi," tegasnya.

Fairid sekaligus meluruskan pernyataannya saat mengikuti rapat bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menegaskan pernyataan tersebut tidak bermaksud menyebut Pemko Palangka Raya sama sekali tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla.

Menurutnya, yang dipertanyakan saat itu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Sebab, Palangka Raya turut terdampak kabut asap akibat karhutla yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Maksud saya adalah mempertanyakan, karena Palangka Raya juga merupakan salah satu daerah yang terdampak asap, mengapa kita tidak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat," jelasnya.

Fairid menegaskan persoalan dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak membuat Pemko Palangka Raya menghentikan penanganan karhutla. Tim tetap bergerak di lapangan untuk menghadapi kebakaran yang masih terjadi.

"Kita tetap bergerak setiap hari. Apa pun kondisi dan situasinya, tetap harus kita hadapi," katanya.

Sebelumnya, Sekda Kota Palangka Raya Albert Tombak menyampaikan kondisi APBD semakin terbatas. Bahkan, ia menyebut anggaran daerah terancam berada dalam kondisi minus pada awal Oktober 2026.

"APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober APBD kita sudah minus," kata Albert.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fairid mengatakan kondisi anggaran perlu dilihat dalam konteks proses APBD Perubahan dan mekanisme penggunaan BTT yang saat itu masih berjalan. Ia bahkan menduga pernyataan Sekda tersebut kemungkinan hanya kekeliruan penyampaian.

"Mungkin saat itu Sekda hanya salah bicara," terang Fairid.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads