752 Karhutla Terjadi di Palangka Raya, Paling Banyak di Jekan Raya

752 Karhutla Terjadi di Palangka Raya, Paling Banyak di Jekan Raya

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Sabtu, 03 Okt 2026 20:01 WIB
Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). Dalam upaya Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah sebanyak 10.700 personel gabungan dikerahkan yang terdiri dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, hingga relawan, serta dukungan satu pesawat untuk modifikasi cuaca dan patroli udara, serta enam helikopter untuk pemadaman karhutla melalui udara. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.
Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026)/Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Palangka Raya -

Karhutla menjadi persoalan serius di Kota Palangka Raya sepanjang 2026. Dalam empat bulan lebih masa siaga darurat, ratusan kejadian tercatat dengan total lahan terbakar lebih dari 1.300 hektare.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni hingga 2 Oktober 2026, tercatat 752 kejadian karhutla. Dari ratusan kejadian tersebut, Kebakaran tersebar di lima kecamatan dengan jumlah kejadian yang berbeda-beda.

Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan catatan kejadian karhutla paling tinggi. BPBD mencatat sebanyak 462 kejadian terjadi di wilayah tersebut selama periode pemantauan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sebangau dengan 161 kejadian. Kemudian Bukit Batu sebanyak 63 kejadian, Pahandut 62 kejadian, serta Rakumpit dengan empat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan data tersebut menggambarkan tingginya ancaman karhutla yang masih dihadapi Kota Palangka Raya.

"Sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni hingga 2 Oktober 2026, tercatat sebanyak 752 kejadian karhutla. Data ini merupakan hasil pemantauan dan pencatatan yang dilakukan secara terus-menerus di lapangan oleh petugas di berbagai kecamatan. Angka ini menunjukkan betapa besarnya tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla," ujar Heri, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, kondisi cuaca yang masih kering menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar juga membuat api berpotensi cepat meluas.

Selain faktor alam, BPBD juga masih menemukan adanya aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi munculnya titik api, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Heri menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah dan petugas di lapangan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam mencegah munculnya kebakaran baru.

"Kami menyadari bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai kebakaran ini," katanya.

BPBD Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Laporan kejadian karhutla dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Kota Palangka Raya di nomor 112 yang melayani laporan masyarakat selama 24 jam.

"Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Pencegahan jauh lebih baik dan murah dibandingkan penanganan. Semoga ke depan angka karhutla di Kota Palangka Raya dapat terus kita tekan bersama," pungkas Heri.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads