Pemerintah kembali mengerahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Pesawat CASA 212 mulai disiagakan di Kalbar sejak 5-14 September 2026.
Operasi ini dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memanfaatkan potensi awan hujan guna membantu pemadaman karhutla sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan teknologi modifikasi cuaca dibutuhkan untuk memperkuat pemadaman yang dilakukan Satgas Darat Karhutla.
"Di saat Satgas Darat Karhutla yang memiliki komponen personel dari berbagai instansi/lembaga pusat dan daerah terus melakukan kegiatan pemadaman di lapangan, maka dukungan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi kunci dalam upaya penanganan karhutla untuk secepat mungkin bisa dipadamkan," kata Januanto dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Untuk Kalbar, OMC berlangsung mulai 5 hingga 14 September 2026 dengan menggunakan pesawat CASA 212. Pelaksanaannya mendapat dukungan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sasaran OMC ditentukan berdasarkan analisis meteorologi BMKG, termasuk potensi pertumbuhan awan, perkembangan karhutla, serta kondisi tinggi muka air tanah. Artinya, penyemaian awan tidak dilakukan secara acak.
Wilayah yang memiliki peluang pembentukan awan hujan sekaligus tingkat kerawanan karhutla tinggi menjadi sasaran operasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan karhutla yang tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman dari darat.
"Di lapangan, personel gabungan dari berbagai unsur tetap melakukan pemadaman, sementara OMC digunakan untuk mencari peluang hujan dari atmosfer," katanya.
Selain Kalbar, OMC juga dilaksanakan di Kalimantan Tengah dan Jawa Timur. Di Kalteng, operasi dijadwalkan berlangsung 6-14 September 2026 menggunakan pesawat CASA 212. Sementara di Jawa Timur, OMC telah berlangsung sejak 3 September dan dijadwalkan hingga 9 September 2026 menggunakan pesawat CASA A2104.
"Pelaksanaan OMC di tiga provinsi tersebut menggunakan anggaran Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Tahun Anggaran 2026," katanya.
Januanto menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya ditujukan untuk menyelamatkan kawasan hutan, tetapi juga melindungi masyarakat yang terdampak asap dan kebakaran.
"Yang kita lindungi bukan hanya ekosistem di kawasan hutan, tetapi juga masyarakat yang tinggal dan bergantung pada lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Dampak yang ingin ditekan, kata dia, mencakup kesehatan, aktivitas sosial, pendidikan hingga perekonomian masyarakat.
"Karena itu, setiap langkah pengendalian diarahkan untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan, aktivitas sosial, pendidikan, dan perekonomian masyarakat," katanya.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait karhutla tetap berjalan.
"Pada saat yang sama, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan," tegas Januanto.
Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"
(aau/aau)