Usai muncul dugaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Muakan Petinggi tak optimal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang melakukan tindak lanjut. DPMD meminta Plt Camat Ketungau Hulu melakukan investigasi terhadap informasi dan keluhan masyarakat terkait kinerja Pemerintah Desa Muakan Petinggi.
Kepala DPMD Sintang Syarif Yasser Arafat mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Plt Camat Ketungau Hulu. Dalam pertemuan itu, Yasser meminta pihak kecamatan turun melakukan penelusuran atas informasi yang diterima DPMD.
"Kemarin saya sudah ketemu dengan Plt Camat. Saya minta tolong dengan Ibu Plt Camat untuk melakukan investigasi terhadap informasi yang disampaikan teman-teman kemarin," kata Yasser kepada detikKalimantan, Senin (7/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, hasil investigasi hingga kini belum dilaporkan kembali kepada DPMD Sintang.
"Belum ada info lebih lanjut dari Bu Camat. Nanti saya coba komunikasi lagi dengan Camat," ujarnya.
Selain meminta investigasi di tingkat kecamatan, DPMD Sintang juga akan mencermati penggunaan anggaran Desa Muakan Petinggi. Pemeriksaan akan dilakukan dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan mencocokkannya dengan realisasi program di lapangan.
"Kita cek juga dari APBDes-nya, ini bagaimana realisasinya. Terkait jalan dan sebagainya," kata Yasser.
Langkah ini penting untuk memastikan program pembangunan maupun kegiatan pemerintahan desa yang telah dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Yasser menegaskan penyusunan APBDes tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh kepala desa. Perencanaan anggaran harus melalui mekanisme musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kita selalu mendampingi dari awal, siklus APBDes. Menyusun RKPDes disusun saat musyawarah desa. Tidak bisa kepala desa sendiri dan tidak boleh," tegasnya.
DPMD juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan APBDes, termasuk progres kegiatan, surat pertanggungjawaban (SPJ) dan kewajiban pajak.
"APBDes berjalan kita kontrol, sistemnya online. Kita monitor secara online, progres seperti apa, SPJ, pajak semuanya kita monitor," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluhan masyarakat mencuat terkait kondisi pemerintahan dan pembangunan di Desa Muakan Petinggi. Warga mempertanyakan kinerja pemerintah desa selama empat tahun terakhir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur yang dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Akses jalan di wilayah desa juga menjadi perhatian warga. Selain itu, masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses listrik yang disebut menjadi salah satu kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya teratasi. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada DPMD Sintang untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Yasser saat itu mengatakan setiap laporan masyarakat mengenai pemerintahan desa yang tidak berjalan maupun pembangunan yang tidak terealisasi akan ditindaklanjuti.
"Kalau desa itu terdapat laporan informasi dari masyarakat dan lainnya, kalau pembangunan desa tidak berjalan maka akan kita panggil camat dan kepala desanya," kata Yasser.
Kini, keluhan warga Desa Muakan Petinggi tengah ditindaklanjuti melalui investigasi yang diminta DPMD Sintang kepada Plt Camat Ketungau Hulu. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar untuk melihat apakah keluhan masyarakat sesuai dengan kondisi pemerintahan, pembangunan dan realisasi anggaran desa di lapangan.
