Polres dan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak bersamaan memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Langkah ini merupakan respons atas kejadian antrean panjang di SPBU yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Pangkalan Bun sejak Rabu (15/7), berlanjut hingga Kamis (16/7) pagi. Pemeriksaan menyasar operator SPBU, kendaraan yang mengantre, hingga barcode yang digunakan masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.
"Polisi turun melakukan pengecekan agar dalam distribusi BBM bersubsidi tidak ada penyalahgunaan, baik oleh pelangsir maupun operator SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, Kamis (16/7/2026)
Selain memeriksa kendaraan yang mengantre, petugas juga mencocokkan barcode pembelian BBM. Langkah itu dilakukan karena sebelumnya polisi pernah menemukan indikasi penggunaan barcode yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM. Kami memeriksa masyarakat yang mengantre maupun petugas operator SPBU," katanya.
Rifa menegaskan pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan mengurai antrean, tetapi juga mencegah praktik penimbunan maupun distribusi yang tidak tepat sasaran.
"Kami telah melakukan pemantauan sejak beberapa hari terakhir. Kami juga ingin memastikan pelayanan di SPBU berlangsung secara transparan dan akuntabel," tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Kobar juga menyiapkan langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM. Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto saat menerima audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada Rabu (15/7) sore.
Pertemuan itu membahas kondisi distribusi BBM di wilayah Kobar, termasuk penyebab antrean panjang yang masih terjadi meski Pertamina memastikan stok seluruh jenis BBM dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski pasokan dipastikan mencukupi, Pemkab menilai pengawasan distribusi di lapangan harus diperketat. Satgas nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait untuk melakukan inspeksi rutin ke seluruh SPBU.
"Kami akan mengaktifkan Satgas BBM untuk melakukan operasi langsung ke lapangan, sehingga penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan," kata Wabup Kobar Suyanto.
Suyanto menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, baik terkait penyalahgunaan barcode maupun pelanggaran distribusi lainnya, Satgas bersama Pertamina akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, Pemkab meminta Pertamina tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar.
"Selain memperketat pengawasan, pemerintah daerah juga meminta seluruh pengelola SPBU membenahi sistem pelayanan agar antrean kendaraan lebih tertib dan tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas masyarakat," kata dia.
Simak Video "Video: Cekcok gegara Antrean SPBU, Sopir Angkot Tewas Ditembak Pemobil"
(des/des)