Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam sepekan terakhir membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan bantuan helikopter water bombing kepada Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah.
Permohonan tersebut diajukan setelah sejumlah titik api dinilai sulit dijangkau dan tidak dapat dipadamkan secara maksimal menggunakan penanganan darat.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan, intensitas kebakaran terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Meski sebagian titik berhasil dikendalikan, masih ada lokasi yang membutuhkan dukungan operasi udara.
"Sejak satu minggu ini Kabupaten Kotawaringin Timur sudah banyak kejadian karhutla. Ada yang dapat kami tangani, ada juga yang tidak dapat kami tangani. Karena itu kami mengajukan bantuan helikopter water bombing kepada Posko Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Multazam, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, komunikasi dengan Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi telah dilakukan sejak Senin (6/7/2026). Bantuan helikopter diprioritaskan untuk mempercepat pemadaman di kawasan Eka Bahurui yang hingga kini masih menjadi perhatian.
"Ini merupakan upaya terakhir kami untuk memadamkan kebakaran di wilayah Eka Bahurui. Pagi ini Tim Reaksi Cepat juga melakukan kaji cepat di lokasi sebagai dasar penanganan lebih lanjut," katanya.
Saat ini BPBD Kotim masih menunggu hasil kaji cepat lapangan yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana operasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk penentuan kebutuhan operasi udara.
"Kami masih menunggu informasi terbaru dari hasil kaji cepat lapangan dan rencana operasi penanganan karhutla dari Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.
BPBD berharap dukungan dari pemerintah provinsi serta seluruh pihak terkait agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat sehingga penyebaran api tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalkan.
Simak Video "Video: Pakar Lingkungan Universitas Palangka Raya Buka-bukaan Soal Tata Kelola Gambut di Indonesia!"
(aau/aau)