Polisi Susur Sungai Sekadau Usai Airnya Keruh, Cari Tambang Emas Ilegal

Polisi Susur Sungai Sekadau Usai Airnya Keruh, Cari Tambang Emas Ilegal

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 08 Jul 2026 21:30 WIB
Polisi Susur Sungai Sekadau Usai Airnya Keruh
Polisi susur Sungai Sekadau usai airnya keruh/Foto: Istimewa (dok Polres Sekadau)
Sekadau -

Polisi menyusuri Sungai Sekadau, Kalimantan Barat, menyusul munculnya informasi mengenai kondisi air sungai yang keruh diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hasil pengecekan di lapangan, polisi belum menemukan aktivitas tambang emas ilegal yang sedang beroperasi.

Penyusuran dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sekadau pada Rabu (8/7/2026). Tim yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Rio Kalbarino menyisir aliran sungai menggunakan speedboat bersama sejumlah personel. Sejumlah awak media turut mengikuti proses pengecekan tersebut.

Penyisiran dimulai dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Polisi memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan pengecekan dilakukan segera setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kondisi air sungai yang berubah keruh.

"Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan hasil penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi," kata Zainal kepada detikKalimantan.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas mendapati sejumlah mesin dan beberapa lanting di tepian sungai. Namun, saat diperiksa tidak ada mesin yang beroperasi maupun aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Menurut Zainal, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya kembali aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan maupun mengganggu masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merusak ekosistem sungai dan menurunkan kualitas air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI.

"Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Zainal.



(sun/sun)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads