Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus meningkat seiring puncak musim kemarau 2026. Sejak awal tahun hingga 4 Juli 2026, tercatat sebanyak 353 kejadian karhutla, 2.074 titik panas (hotspot), dan 527,30 hektare lahan terbakar berdasarkan laporan dari kabupaten dan kota di seluruh provinsi.
Data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah juga mengungkap hasil analisis citra satelit yang menunjukkan luas area terdampak mencapai 2.915,11 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luasan yang terverifikasi melalui pendataan lapangan.
"Dari sisi jumlah kejadian, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak, yakni 153 kejadian atau sekitar 43 persen dari total kasus di Kalimantan Tengah. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 57 kejadian, disusul Kabupaten Barito Utara sebanyak 45 kejadian," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, Senin (6/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika dilihat dari luas lahan yang terbakar, Kotawaringin Timur justru menjadi daerah yang paling terdampak. Total lahan yang hangus mencapai 133,2 hektare, diikuti Kabupaten Sukamara seluas 124,4 hektare, dan Kota Palangka Raya seluas 81,56 hektare.
Sementara itu, indikator titik panas menunjukkan Kabupaten Katingan sebagai wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 305 titik. Di bawahnya terdapat Kabupaten Kapuas dengan 272 titik, sedangkan Kotawaringin Timur mencatat 271 titik panas.
Ia mengatakan peningkatan jumlah hotspot maupun kejadian karhutla menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Data ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan terus kami lakukan secara terpadu bersama seluruh stakeholder," ujarnya.
Mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 yang berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Status siaga serupa juga telah diberlakukan di Kotawaringin Timur, Kapuas,dan Palangka Raya.
"Selain mengaktifkan Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla, pemerintah bersama berbagai instansi juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bekerja sama dengan BNPB, patroli udara, persiapan operasi water bombing, serta meningkatkan patroli lapangan dan sosialisasi pencegahan karhutla," kata dia.
Salah satu fokus penanganan saat ini berada di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, yang hingga Minggu (5/7/2026) telah memasuki hari keempat operasi pemadaman gabungan.
Menurut Toyib, seluruh personel gabungan terus berupaya mengendalikan api agar tidak meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang dikenal sulit dipadamkan.
"Masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif agar target Kalimantan Tengah bebas kabut asap pada 2026 dapat tercapai," pungkasnya.
(aau/aau)
