Sepanjang pertengahan tahun 2026, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar semakin bertambah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Kobar mencatat para ODGJ mayoritas berasal dari luar daerah.
Data Dinsos Kobar mencatat sepanjang Januari-Juli 2026 sedikitnya 20 ODGJ telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga Kobar, sedangkan 10 lainnya berasal dari luar daerah dan ditemukan dalam kondisi terlantar.
Kepala Dinsos Kobar, Hazriansyah, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan bersama Satpol PP untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang bisa muncul di tengah masyarakat.
"Kami melihat rata-rata yang datang merupakan ODGJ baru. Yang menjadi perhatian adalah kemungkinan mereka mengalami gangguan emosi dan berpotensi marah-marah di tempat umum. Sampai saat ini belum ada laporan kejadian yang meresahkan, tetapi kami tetap melakukan pengawasan," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Dari hasil penelusuran petugas di lapangan, muncul dugaan sebagian ODGJ tersebut sengaja diturunkan atau ditinggalkan oleh pihak tertentu ketika memasuki wilayah Kobar.
"Kawasan Pelabuhan Kumai menjadi lokasi yang paling sering ditemukan ODGJ terlantar. Pelabuhan tersebut merupakan salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat dari berbagai daerah di Pulau Jawa melalui jalur laut maupun darat," ujar Hazriansyah.
Menurutnya, mayoritas ODGJ yang ditangani berjenis kelamin laki-laki. Sebagian di antaranya diketahui pernah bekerja di sektor perkebunan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, sebelum akhirnya terlantar dan berpindah ke Kobar.
Setiap ODGJ yang ditemukan akan melalui proses pendataan dan penelusuran identitas. Petugas berupaya memastikan asal-usul mereka agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
"Setelah identitas diketahui, kami memfasilitasi pemulangan ke daerah asal dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial setempat. Ada yang dipulangkan ke Pulau Jawa dan ada juga ke daerah lain di Kalimantan," jelasnya.
Selain proses pemulangan, Dinsos juga memberikan penanganan awal berupa makanan, pakaian layak pakai, serta layanan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan kejiwaan mereka cukup stabil sebelum dilakukan pendataan lebih lanjut.
Hazriansyah menegaskan penanganan difokuskan kepada ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga pendamping, identitas yang jelas, maupun tempat tinggal tetap. Ia berharap adanya kerja sama lintas daerah untuk mencegah persoalan ODGJ berpindah-pindah wilayah dan terus berulang.
"Masalah ini tidak bisa ditangani oleh satu daerah saja. Perlu sinergi antarwilayah agar penanganannya lebih menyeluruh dan berkelanjutan," pungkasnya.
Simak Video "Video: ODGJ Ngamuk, Lukai 6 Warga, 1 Tewas"
(aau/aau)