Sepekan yang lalu, S (33), seorang buruh tambang mengaku patah kaki akibat kecelakaan kerja dan ditemukan telantar di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Rupanya S merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Hal ini terkuak saat Dinas Sosial Kobar mendapati data S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sambas, Kalimantan Barat. Kepala Dinas Sosial Kobar, Hazriansyah menjelaskan, awalnya pria tersebut mendatangi kantor Dinsos dan mengaku menjadi korban kecelakaan serta ditelantarkan oleh seorang pengusaha tambang ilegal.
Dengan alasan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya, ia meminta bantuan kepada petugas Dinsos. Pendampingan dan pendataan sesuai prosedur penanganan warga terlantar pun kemudian dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, proses verifikasi identitas yang dilakukan bersama instansi terkait justru mengungkap fakta baru.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan DPO Polres Sambas Kalbar terkait kasus pencurian sepeda motor," ujar Hazriansyah, Jumat (19/6/2026).
Mengetahui status hukum pria tersebut, penanganan pun langsung dialihkan kepada aparat kepolisian. Bantuan sosial untuk S kemudian dihentikan.
"Dinas Sosial menghentikan proses bantuan sosial dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
"Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi dari pemohon bantuan harus melalui proses verifikasi agar bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak," imbuh dia.
Menurutnya, posisi geografis Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai daerah dengan akses transportasi laut, darat, dan udara menjadikan wilayah ini cukup terbuka bagi mobilitas masyarakat dari berbagai daerah. Kondisi tersebut juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk berpindah tempat, bahkan menghindari kejaran aparat.
Hazriansyah menegaskan, pihaknya selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di lain sisi, sinergi antarinstansi juga penting dalam mengungkap identitas masyarakat, sehingga pelayanan sosial tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan penegakan hukum.
"Saat ini, pria yang sempat mengaku sebagai orang terlantar itu telah dijemput personel Polres Sambas untuk dibawa ke Kalimantan Barat dan menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor," pungkasnya.
(aau/aau)
