Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengambil langkah tegas untuk memastikan informasi terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tidak berkembang menjadi spekulasi. Seluruh perkembangan penyelidikan dan penyidikan dipastikan hanya akan disampaikan melalui satu pintu, yakni Kapolres Katingan.
Kebijakan tersebut ditegaskan Dodik saat memberikan arahan kepada seluruh personel dalam apel di Mapolres Katingan. Menurutnya, penyampaian informasi secara terpusat sangat penting agar masyarakat menerima informasi yang akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menghindari munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bertugas, Kapolres juga meminta seluruh personel memperkuat soliditas dan menjaga kekompakan pasca insiden yang menimpa jajaran Satresnarkoba Polres Katingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia secara khusus menginstruksikan seluruh anggota, termasuk keluarga besar Polres Katingan, agar tidak memberikan komentar, tanggapan, maupun keterangan kepada pihak luar mengenai penanganan perkara tersebut. Menurutnya, seluruh informasi resmi akan disampaikan langsung oleh Kapolres sesuai perkembangan hasil penyidikan.
"Saya tegaskan, seluruh informasi terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan disampaikan melalui satu pintu, yaitu Kapolres Katingan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat dan proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal," tegas AKBP Dodik Hartono, Selasa (7/7/2026).
Di sisi lain, penyidik terus bergerak mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N, sehingga hingga saat ini total tiga orang telah diamankan. Sebelumnya, aparat telah lebih dahulu menangkap dua terduga pelaku lainnya, yakni Saldy dan Robi. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa serta keterlibatan masing-masing.
"Sampai saat ini yang berhasil diamankan baru tiga orang, yaitu S, R, dan N. Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim dan proses penegakan hukum terus berjalan," ujar Kapolres.
Meski jumlah terduga pelaku yang ditangkap bertambah, Dodik belum bersedia mengungkap peran masing-masing. Ia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman sehingga informasi mengenai keterlibatan setiap terduga pelaku belum dapat dipublikasikan. Menurutnya, membuka informasi yang belum utuh justru berpotensi mengganggu jalannya penyidikan.
Dodik memastikan operasi penegakan hukum masih terus berlangsung. Tim gabungan masih memburu terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan.
"Dengan diterapkannya sistem penyampaian informasi satu pintu, Polres Katingan berharap masyarakat tidak mudah mempercayai isu atau informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses hukum selesai dan seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diamankan," pungkasnya.
(des/des)
