Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan tren peningkatan. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar mencatat dalam satu bulan ada 83 kasus yang tersebar di enam kecamatan, dengan Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah penyumbang kasus tertinggi.
Berdasarkan data Dinkes, Arut Selatan mencatat 51 kasus, disusul Kumai 15 kasus, Kotawaringin Lama 8 kasus, Pangkalan Banteng 7 kasus, Pangkalan Lada 2 kasus, sementara Arut Utara belum ditemukan kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat Hardino mengatakan meningkatnya jumlah kasus menjadi peringatan agar masyarakat tidak lengah terhadap ancaman DBD, terutama saat kondisi cuaca yang masih mendukung perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk memutus rantai penularan DBD. Jangan menunggu ada anggota keluarga yang sakit baru melakukan pembersihan lingkungan," ujar Hardino, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, fogging bukanlah solusi utama untuk memberantas DBD. Upaya yang paling efektif justru dimulai dari lingkungan rumah masing-masing dengan menjaga kebersihan dan menghilangkan tempat berkembang biaknya nyamuk.
"Kami mengajak masyarakat membiasakan gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang dapat menampung air. Ditambah langkah lain seperti menggunakan obat antinyamuk, memasang kawat kasa, hingga menaburkan larvasida bila diperlukan," jelasnya.
Hardino juga mengingatkan masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam tinggi selama dua hingga tiga hari yang disertai nyeri otot, sakit kepala, mual, atau muncul bintik merah di kulit. Penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah kondisi pasien memburuk.
Dinkes Kobar berharap keterlibatan seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat menekan laju peningkatan kasus DBD, sehingga penyebaran penyakit tersebut dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB).
(des/des)
