Setelah menjalani wukuf di Arafah yang kita kenal sebagai puncak ibadah haji, para jemaah akan melanjutkan ke dua tempat penting berikutnya, yaitu Muzdalifah dan Mina. Di dua lokasi inilah jemaah melaksanakan mabit atau bermalam, sebagai rangkaian wajib haji.
Muzdalifah adalah padang pasir yang terletak di antara Makkah dan Mina, dengan luas sekitar 12,25 km persegi. Wilayah ini berdekatan dengan Wadi Muhassir, sebuah lembah yang tidak termasuk dalam area Muzdalifah, tapi punya sejarah penting sebagai lokasi dihancurkannya pasukan bergajah Raja Abrahah saat hendak menyerang Kakbah.
Secara bahasa, Muzdalifah berasal dari kata al-izdilaf yang artinya ijtima', berarti berkumpul atau bertemu. Makna ini sama dengan kondisi jemaah haji yang berkumpul di tempat tersebut setelah meninggalkan Arafah. Mabit di Muzdalifah berarti bermalam di tempat ini setelah pelaksanaan wukuf pada 9 Dzulhijjah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Mabit di Muzdalifah
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum mabit di Muzdalifah. Mayoritas ulama (jumhur) menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib, sehingga jika ditinggalkan, jemaah diwajibkan membayar dam (denda).
Namun, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa mabit termasuk rukun haji, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai sunnah.
Pendapat yang cukup kuat datang dari kalangan mazhab Syafi'i dan Hanbali yang menyatakan kewajiban hadir di Muzdalifah setelah pertengahan malam, meskipun hanya sebentar.
Sementara dilansir dari penjelasan Kementerian Agama RI, mabit di Muzdalifah hukumnya adalah wajib. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
ΩΩΨ₯ΩΨ°ΩΨ’ Ψ£ΩΩΩΨΆΩΨͺΩΩ Ω ΩΩΩΩ ΨΉΩΨ±ΩΩΩΩ°ΨͺΩ ΩΩΩ±Ψ°ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§Ϋ Ω±ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΨ―Ω Ω±ΩΩΩ ΩΨ΄ΩΨΉΩΨ±Ω Ω±ΩΩΨΩΨ±ΩΨ§Ω Ω
Artinya: "Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam" (QS. Al-Baqarah: 198).
Yang dimaksud dengan Masy'arilharam di sini adalah Muzdalifah. Namun demikian, Islam juga memberikan keringanan (rukhshah) bagi jemaah dengan kondisi tertentu seperti lansia, sakit, atau dalam situasi berbahaya, untuk tidak melaksanakan mabit secara sempurna.
Tata Cara Mabit di Muzdalifah
Pelaksanaan mabit di Muzdalifah dimulai setelah jemaah bertolak dari Arafah. Setibanya di Muzdalifah, jemaah melaksanakan shalat Maghrib dan Isya secara jamak. Setelah itu, mereka bermalam hingga menjelang Subuh, memperbanyak dzikir dan doa, serta mengumpulkan kerikil untuk lontar jumrah di Mina.
Jumlah kerikil yang dianjurkan diambil adalah 49 butir untuk nafar awal dan 70 butir untuk nafar tsani.
Mabit di Muzdalifah berlangsung pada malam 10 Dzulhijjah hingga tengah malam atau menjelang Subuh, tergantung kondisi dan pengaturan pergerakan jemaah oleh pihak berwenang saat itu.
Mabit di Mina dan Rangkaian Ibadah Berikutnya
Setelah dari Muzdalifah, jemaah melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan mabit berikutnya. Mina secara bahasa berarti 'harapan', tempat di mana jemaah memanjatkan doa dan harapan kepada Allah SWT.
Di Mina, jemaah melakukan beberapa rangkaian ibadah berikut:
1. Lempar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah)
Setibanya di Mina, jemaah melempar jumrah aqabah sebanyak 7 kali. Setelah itu, jemaah dapat melakukan tahallul awal dengan mencukur rambut.
2. Tahallul Awal
Setelah tahallul, jemaah diperbolehkan melakukan kegiatan lainnya, kecuali hubungan suami istri hingga tahallul tsani dilakukan.
3. Tawaf Ifadah
Setelah tahallul awal, jemaah menuju Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadhah yang menjadi salah satu rukun haji.
4. Mabit di Mina (11-13 Dzulhijjah)
Jemaah kembali ke Mina untuk bermalam, di mana nafar awal pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah, kemudian nafar tsani hingga malam 13 Dzulhijjah
Selama di Mina, jemaah melaksanakan lontar tiga jumrah (ula, wustha, aqabah) masing-masing 7 lemparan setiap hari.
Hikmah Mabit di Muzdalifah dan Mina
Mabit bukanlah rangkaian kegiatan bermalam saja, tapi juga punya nilai dan hikmah yang dapat dipetik. Di saat menjalani ibadah haji dengan segala persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, jemaah diajarkan tentang kesederhanaan hidup, kesabaran menghadapi kondisi sulit, serta keikhlasan dalam beribadah.
Mulai dari bermalam di Muzdalifah setelah wukuf, hingga melanjutkan ibadah di Mina dengan lontar jumrah dan mabit beberapa hari, semua rangkaian itu mengajarkan nilai-nilai ketundukan, kesabaran, dan penghambaan kepada Allah SWT.
Dengan memahami tata cara dan maknanya, jemaah haji diharapkan dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan syariat. Pada akhirnya, seluruh rangkaian ini menjadi bagian dari perjalanan spiritual menuju haji yang mabrur.
