Beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga disalahgunakan. Tampak dua mobil yang seharusnya digunakan untuk mengantar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) itu berada di area bandara dan tempat wisata. Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku telah menerima laporan ini dan tengah melakukan pendalaman.
Dilansir detikBali, peristiwa ini terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu mobil terlihat berada di area Bandara Internasional Lombok untuk menjemput penumpang. Sementara satu mobil lain terlihat dibawa berwisata ke Pantai Malimbu, Lombok Barat.
"Sudah kami terima laporannya beberapa hari yang lalu. Sudah instruksikan di wilayah untuk melaporkan kejadian tersebut," jelas Koordinator Regional SPPG BGN NTB Eko Prasetyo dikonfirmasi Selasa (31/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan video tersebut telah disebar ke seluruh SPPG di Lombok untuk mengidentifikasi kendaraan yang terekam. Hingga kini, pihak BGN belum bisa memastikan SPPG pemilik mobil tersebut karena nomor polisi tidak terlihat jelas. Eko berkomitmen pihaknya akan langsung mengambil tindakan begitu mengetahui pemilik mobil.
"Kalau sudah terdeteksi, rencana tindak lanjut dari kami di wilayah akan didatakan mobil MBG di masing-masing SPPG," lanjutnya.
Eko menegaskan bahwa mobil SPPG seharusnya hanya digunakan untuk mengantar menu MBG. Ia menegaskan SPPG tidak boleh menggunakannya untuk pergi ke tempat-tempat selain lokasi penerima manfaat.
"Jadi kami tegaskan sangat tidak boleh mobil SPPG dipakai ke mana pun kecuali antar ompreng. Intinya tidak diperkenankan, kami sewa untuk distribusi MBG dan ambil ompreng kembali," tegas Eko.
Menurut Eko, ini bukan kasus pertama yang terjadi. Sebelumnya juga ada kasus penyalahgunaan mobil MBG. SPPG yang kedapatan menggunakan mobil MBG untuk hal lain langsung diberi sanksi.
"Kemaren ada kasus juga penyalahgunaan mobil MBG kami stop operasional dapurnya. Intinya kami tegas untuk itu," jelasnya.
Karena itu, ia mengingatkan SPPG untuk tidak sembarangan menggunakan fasilitas yang disediakan bagi program MBG. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran untuk segera melapor ke BGN melalui kanal pelaporan resmi.
Baca selengkapnya di detikBali.
