BGN Ancam Tak Berikan Insentif bagi SPPG dan Mitra yang Markup Harga

Nasional

BGN Ancam Tak Berikan Insentif bagi SPPG dan Mitra yang Markup Harga

Nafilah Sri Sagita K - detikKalimantan
Senin, 30 Mar 2026 13:01 WIB
Pekerja memperlihatkan sejumlah paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (5/3/2026). Selama Ramadhan, menu MBG untuk siswa disesuaikan menjadi paket makanan kering yang dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa seperti susu, buah, serta kue atau biskuit, sedangkan paket bagi balita serta ibu hamil tetap diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi guna memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ilustrasi MBG. Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Balikpapan -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mewanti-wanti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak melakukan mark up harga. Bagi yang kedapatan melakukan mark up, BGN siap memberi sanksi keras hingga tidak mencairkan insentif bagi SPPG terkait.

Dilansir detikHealth, peringatan itu disampaikan Nanik menjelang dibukanya kembali SPPG usai libur panjang pada Selasa (31/3) besok. Nanik mengingatkan bahwa pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN yakni sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Bagi yang tidak mengikuti regulasi, Nanik mengingatkan ada sanksi berupa pemberhentian operasional sementara tanpa pemberian insentif. Ia menegaskan bahwa kecurangan mark up harga pangan untuk menu MBG merupakan pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," tegasnya pada Minggu (29/3/2026).

Menurut Nanik, tindakan mark up harga tidak hanya merugikan program MBG secara finansial, tetapi juga menyalahi tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Nanik mengingatkan agar mitra yang sudah mendapatkan insentif harus bekerja sesuai aturan dan tidak fokus mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," ujarnya.

Salah satu sanksi bagi SPPG dan mitra yang 'bandel', kata Nanik, yakni dengan memberlakukan suspend setidaknya satu minggu. BGN berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," imbuh Nanik.

Baca selengkapnya di detikHealth.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads