Korve dalam KBBI, Apa Artinya?

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 10 Feb 2026 07:00 WIB
Foto: Prabowo berpidato dalam Rakornas (2/2/2026). (Dokumentasi Sekretariat Kabinet RI)
Samarinda -

Belakangan istilah 'korve' menjadi kerap terdengar setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyerukan kata ini, dalam berbagai pidato dan arahan kepada kepala daerah, TNI Polri, serta aparatur sipil negara (ASN).

Ucapan 'Korve, korve, korve' yang disampaikan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) 2026 pun viral di media sosial.

Mungkin bagi beberapa orang istilah 'korve' masih terdengar asing. Apa arti 'korve' sebenarnya?

Arti Korve Menurut KBBI

Kata korve tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai kata baku dengan pembakuan penulisan 'korve' dan pengucapan /korvé/. Terdapat dua definisi utama kata korve dalam KBBI, yaitu:

Kerja paksa yang diwajibkan oleh penguasa, biasanya dengan upah yang sangat kecil atau bahkan tanpa upah (kerja rodi);

Tugas tambahan Militer, misalnya tugas tambahan seperti membersihkan senjata atau fasilitas.

Dengan demikian secara etimologis korve tidak bisa diartikan sebagai kerja bakti biasa, tetapi mengandung pengertian kewajiban kerja yang ditugaskan secara administratif atau komando, dan bukan semata-mata bersifat sukarela.

Asal Usul Kata Korve

Dilansir dari buku Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia, istilah korve berasal dari bahasa Prancis corvée yang merujuk pada bentuk pekerjaan tidak dibayar yang ditetapkan oleh otoritas kepada warga atau petani. Kata ini sering dipakai pada masa lalu sebagai bentuk wajib kerja untuk fasilitas umum.

Secara makna, corvée adalah pekerjaan yang dijalankan lantaran ada perintah bukan sukarela. Makna ini kemudian diwariskan ke dalam bahasa Indonesia sebagai korve, tetap memuat makna pemberian tugas oleh otoritas, berbeda dengan istilah gotong royong yang lebih bersifat sukarela.

Kata 'korve' tercantum dalam KBBI versi daring (online) Edisi Keenam yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.



Simak Video "Video JK soal Banjir Jakarta: Yang Kena Rakyat Kecil, Orang Menteng Tidak"


(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork