Korve dalam KBBI, Apa Artinya?

Korve dalam KBBI, Apa Artinya?

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 10 Feb 2026 07:00 WIB
Prabowo berpidato dalam Rakornas (2/2/2026). (Dokumentasi Sekretariat Kabinet RI)
Foto: Prabowo berpidato dalam Rakornas (2/2/2026). (Dokumentasi Sekretariat Kabinet RI)
Samarinda -

Belakangan istilah 'korve' menjadi kerap terdengar setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyerukan kata ini, dalam berbagai pidato dan arahan kepada kepala daerah, TNI Polri, serta aparatur sipil negara (ASN).

Ucapan 'Korve, korve, korve' yang disampaikan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) 2026 pun viral di media sosial.

Mungkin bagi beberapa orang istilah 'korve' masih terdengar asing. Apa arti 'korve' sebenarnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti Korve Menurut KBBI

Kata korve tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai kata baku dengan pembakuan penulisan 'korve' dan pengucapan /korvΓ©/. Terdapat dua definisi utama kata korve dalam KBBI, yaitu:

Kerja paksa yang diwajibkan oleh penguasa, biasanya dengan upah yang sangat kecil atau bahkan tanpa upah (kerja rodi);

Tugas tambahan Militer, misalnya tugas tambahan seperti membersihkan senjata atau fasilitas.

Dengan demikian secara etimologis korve tidak bisa diartikan sebagai kerja bakti biasa, tetapi mengandung pengertian kewajiban kerja yang ditugaskan secara administratif atau komando, dan bukan semata-mata bersifat sukarela.

Asal Usul Kata Korve

Dilansir dari buku Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia, istilah korve berasal dari bahasa Prancis corvΓ©e yang merujuk pada bentuk pekerjaan tidak dibayar yang ditetapkan oleh otoritas kepada warga atau petani. Kata ini sering dipakai pada masa lalu sebagai bentuk wajib kerja untuk fasilitas umum.

Secara makna, corvΓ©e adalah pekerjaan yang dijalankan lantaran ada perintah bukan sukarela. Makna ini kemudian diwariskan ke dalam bahasa Indonesia sebagai korve, tetap memuat makna pemberian tugas oleh otoritas, berbeda dengan istilah gotong royong yang lebih bersifat sukarela.

Kata 'korve' tercantum dalam KBBI versi daring (online) Edisi Keenam yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Makna 'Korve' dalam Pidato Presiden Prabowo

Dalam pidatonya di Rakornas pemerintah pusat dan daerah pada 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyerukan kata korve sebagai seruan untuk semua lembaga negara dan masyarakat ikut membersihkan lingkungan, khususnya di kawasan wisata, pantai, hingga lingkungan kantor pemerintahan.

"Kalau bupati dan gubernur tidak bisa saya perintah, Dandim, Danrem, saya perintahkan kau, gerakkan anak buahmu, korve tiap hari atau tiap berapa hari, korve, korve, korve,"

Prabowo juga menyebutkan partisipasi dari BUMN yang turut ikut andil untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Danantara, semua BUMN, ribuan anak buahnya korve. Saya tidak mau lihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kator BUMN. Semua menteri, KL, sebelum masuk kantor, minimal setengah jam bersihkan lingkunganmu," lanjutnya.

Seruan ini disambut teriakan "siap" oleh sejumlah perwakilan TNI dan Polri di acara tersebut. Setelah seruan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan menyatakan akan mengeluarkan surat edaran untuk menjalankan korve di berbagai daerah, baik di lingkungan kantor pemerintahan maupun daerah.

Dari pidato tersebut bisa disimpulkan bahwa seruan korve yang dimaksud memiliki arti yang sama dengan makna korve dalam KBBI, yakni menjalankan perintah kerja bakti di luar wewenang atau tugas dari otoritas terkait.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video JK soal Banjir Jakarta: Yang Kena Rakyat Kecil, Orang Menteng Tidak"
[Gambas:Video 20detik]
(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads