Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) turun tangan dalam masalah dugaan diskriminasi terhadap guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah. Guru bernama Halimah kabarnya tak boleh masuk ruang kantor, hingga tunjangannya tak cair.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nunukan, Akhmad, mengaku telah mendengar informasi mengenai konflik antara guru dan kepala sekolah di SDN 001 Sebatik Tengah. Termasuk kabar adanya dugaan percobaan kekerasan.
"Kita secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis," kata Akhmad saat dikonfirmasi detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).
Akhmad menegaskan pihaknya akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran aturan kepegawaian. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman fakta sebelum mengambil keputusan.
"Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ," tegasnya.
Dikabarkan pula bahwa Halimah harus dirujuk ke Tarakan untuk perawatan medis akibat insiden tersebut, namun Akhmad mengaku baru menerima informasi itu.
"Kami baru mendengar, nanti kita cari informasi dulu. Kalau memang perlu perawatan, nanti kita lihat apa yang bisa dibantu. Kebetulan saya sedang dinas luar di Lumbis, nanti akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Simak Video "Video Erick Thohir Minta Pemain Timnas Jangan Dibully: Sayangi Aset Kita"
(bai/bai)