Disdik Tangani Dugaan Guru Agama SD di Sebatik yang Dikucilkan

Disdik Tangani Dugaan Guru Agama SD di Sebatik yang Dikucilkan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 06 Feb 2026 19:30 WIB
Halimah, guru SD di Sebatik Nunukan yang diduga jadi korban diskriminasi di sekolah. (dok Istimewa)
Foto: Halimah, guru SD di Sebatik Nunukan yang diduga jadi korban diskriminasi di sekolah. (dok Istimewa)
Nunukan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) turun tangan dalam masalah dugaan diskriminasi terhadap guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah. Guru bernama Halimah kabarnya tak boleh masuk ruang kantor, hingga tunjangannya tak cair.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nunukan, Akhmad, mengaku telah mendengar informasi mengenai konflik antara guru dan kepala sekolah di SDN 001 Sebatik Tengah. Termasuk kabar adanya dugaan percobaan kekerasan.

"Kita secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis," kata Akhmad saat dikonfirmasi detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhmad menegaskan pihaknya akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran aturan kepegawaian. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman fakta sebelum mengambil keputusan.

"Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ," tegasnya.

Dikabarkan pula bahwa Halimah harus dirujuk ke Tarakan untuk perawatan medis akibat insiden tersebut, namun Akhmad mengaku baru menerima informasi itu.

"Kami baru mendengar, nanti kita cari informasi dulu. Kalau memang perlu perawatan, nanti kita lihat apa yang bisa dibantu. Kebetulan saya sedang dinas luar di Lumbis, nanti akan ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sebelumnya, anak kandung korban, Nur Sakinah, mengungkapkan bahwa ibunya yang merupakan guru agama di sekolah tersebut tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Salah satu yang paling berdampak adalah tidak dicairkannya tunjangan sertifikasi selama satu tahun.

"Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair," ujar Nur Sakinah kepada detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).

Menurut Sakinah, konflik bermula saat ibunya ditempatkan oleh dinas terkait ke SDN 001 Sebatik Tengah. Sebelumnya sempat ada penolakan dari pihak sekolah.

Meski akhirnya diterima, Halimah diduga menerima perlakuan diskriminatif. Sakinah menyebut ibunya dilarang masuk ke ruang guru dan tidak dilibatkan dalam grup komunikasi sekolah maupun kebijakan lainnya.

"Ibu saya diterima tapi dengan syarat tidak boleh masuk ruang guru. Jadi ibu saya hanya istirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah. Tapi ibu saya tetap mengajar dan menjalankan tugasnya," jelasnya.

Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kejadian ini ke polisi, namun merasa pesimis karena dinilai tidak ada unsur pidana yang kuat. Sakinah berharap dengan viralnya kasus ini, Dinas Pendidikan dapat segera turun tangan memberikan keadilan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Erick Thohir Minta Pemain Timnas Jangan Dibully: Sayangi Aset Kita"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads