Kasus yang Ditangani Polda Kalsel di 2025 Tak Sebanyak 2024

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 31 Des 2025 09:35 WIB
Rilis akhir tahun Polda Kalsel/Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rilis akhir tahun. Dalam rilis itu disebutkan Polda Kalsel meraih sejumlah penghargaan selama 2025.

Prestasi itu merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan jajaran serta anggota Polda Kalsel. Berdasarkan paparan data, di 2025 tak ada kasus yang begitu menonjol di Polda Kalsel. Penurunan tindak kejahatan juga terlihat signifikan.

Seperti kejahatan konvensional pada 2025 mencapai 3.769 kasus, sedangkan pada 2024 mencapai 4.040 kasus yang menandakan ada penurunan 6,71 persen. Kemudian kasus kejahatan trans nasional di 2025 tercatat 1.684 kasus, sedangkan di 2024 tercatat 1.783 kasus yang mengalami penurunan 7,57 persen.

Disusul kejahatan terhadap kekayaan negara pada 2025 ada 120 kasus yang mengalami penurunan 6 kasus dari 2024 sebanyak 126 kasus. Secara keseluruhan, pada 2025 ada 5.538 kasus, sedangkan pada 2024 mencapai 5.950 atau mengalami penurunan 6,92 kasus.

"Penurunan ini berkat sinergi dari semua pihak, juga peran aktif masyarakat menjaga keamanan di lingkungan masing-masing," ucap Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

Yudha mengakui berkat bantuan seluruh pihak, kasus-kasus di Polda Kalsel ditangani dengan baik. Ia juga menyebutkan kasus narkotika di Kalsel menjadi atensi penuh. Penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengedaran narkotika di Kalsel akan ditindak tegas.

"Penindakan secara tegas akan terus kami lakukan. Kami tidak beri ruang pada peredaran narkoba," tegas Yudha.

Termasuk pula untuk anggota polisi yang melakukan pelanggaran selama 2025. Sepanjang tahun ini, hukuman PTDH dilakukan terhadap 25 anggota yang melanggar kode etik Polri.

Diketahui, pada 2025, ada beberapa oknum anggota Polri yang disebut positif menggunakan narkotika. Selain itu, pada kasus baru-baru ini seorang anggota Polri telah melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi ULM.

"Pada 2025 tercatat Polda Kalsel melakukan PTDH terhadap 25 anggota. Termasuk dengan anggota yang terlibat kasus baru-baru ini," terang Yudha.



Simak Video "Mengisi Tenaga dengan Hidangan Lezat di Banjarmasin"


(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork