Niat membersihkan halaman rumah dengan membakar rumput berujung perkara hukum. Pria berinisial YY diamankan polisi setelah api merembet ke lahan milik pamannya di Jalan Bumi Asri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) siang. YY sebelumnya memotong rumput di halaman depan rumahnya dan mengumpulkannya menjadi tiga tumpukan. Plt Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan YY kemudian membakar tumpukan rumput tersebut satu per satu.
"Yang bersangkutan memotong rumput di halaman depan rumah, kemudian mengumpulkannya menjadi tiga tumpukan dan membakarnya satu per satu," kata Edi, Jumat (25/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai membakar rumput, YY meninggalkan lokasi untuk membersihkan bagian samping rumah. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, ia kembali dan mendapati kobaran api sudah membesar.
Api kemudian merembet ke lahan milik pamannya. Kondisi angin yang cukup kencang membuat kobaran api semakin cepat meluas.
"YY sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga warga sekitar ikut membantu dengan menggunakan selang air," katanya.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. YY selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Dalam perkara ini, YY diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang," ujarnya.
Polisi juga mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan bahaya terhadap barang maupun nyawa orang lain. "YY diduga melanggar Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUHP. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Ketapang," pungkasnya
