Ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dengan ojek online (ojol) kembali mencuat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kini opang melarang ojol masuk ke kawasan Pasar Gusher, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Sempat dipasang sebuah spanduk larangan bagi ojol untuk mengambil penumpang di area pasar. Namun spanduk akhirnya dicopot dan memicu perdebatan antara kedua belah pihak.
Spanduk bertuliskan 'Menetapkan, ojek gusher mobil atau motor Grab Gojek-Maxim dilarang masuk dalam wilayah Gusher kecuali mengantar' diketahui terpasang pada Senin (1/12) sore.
Bendahara Pangkalan Ojek Pasar Gusher, Mursalim, membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Namun menurutnya pemasangan spanduk tersebut bukanlah tindakan provokasi, melainkan upaya preventif untuk menghindari gesekan fisik di lapangan.
"Benar kami yang pasang, cuman tidak tahu siapa yang lepas, tapi kami tidak permasalahkan siapa yang mencabutnya," ucap Mursalim saat ditemui di pasar Gusher. Selasa (2/12/2025)
Menurut Mursalim, ojek pangkalan merasa terjepit. Sekitar 80 tukang ojek yang menggantungkan hidup di sekitar pangkalan Pasar Gusher merasa pendapatan mereka tergerus oleh masuknya ojol yang mengambil penumpang hingga ke dalam area pasar.
"Sebetulnya pasang poster itu tujuannya menghindari keributan. Mereka (ojol) sendiri yang bilang, kalau memang dilarang ambil penumpang di sini, pasang spanduk," ujar Mursalim didampingi sejumlah opang.
(bai/bai)