Kreator Konten di Perbatasan Keluhkan Jaringan yang Masih 2G

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 10 Nov 2025 22:00 WIB
Panorama keindahan Desa Long Alango, Kabupaten Malinau/Foto: Istimewa
Malinau -

Sejumlah kreator konten di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau merasa kesulitan mengunggah konten video. Sebab, sinyal seluler di wilayah mereka masih terbatas pada jaringan 2G.

Kondisi itu membuat aktivitas mengunggah konten, yang bagi sebagian kreator telah menjadi sumber pendapatan, menjadi terhambat. Salah satu kreator lokal, Roni Manan (@anakalam.ujungnegri) yang memiliki puluhan ribu pengikut, turut merasakan dampaknya.

"Kalau untuk sinyal seluler di Alango ada saja, tapi sinyal internetnya tidak bagus karena hanya 2G. Jadi hanya bisa untuk telepon dan SMS saja," ujar Roni Manan kepada detikKalimantan, Senin (10/11/2025).

Untuk mengatasi kendala itu, para kreator bergantung pada jaringan WiFi publik yang disediakan melalui program Bakti Aksi (BAKTI Kominfo). Namun, aksesnya hanya tersedia di titik-titik tertentu seperti kantor camat, kantor desa, dan sekolah.

"Kami para kreator harus mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk dapat mengunggah posting-an. Terkadang ada yang sampai larut malam untuk posting video panjang. Apalagi penggunanya banyak di area wifi," terangnya.

Para kreator menyuarakan harapan agar pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur internet di wilayah mereka. "Harapan saya pribadi, agar pemerintah bisa menambah perangkat internet seperti di kota. Kebutuhan akan internet sangat besar karena dari konten yang di-posting adalah sebagai sumber pendapatan," tutur Roni.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Malinau, Francis, memberikan penjelasan. Ia menyatakan kewenangan untuk peningkatan infrastruktur jaringan seluler, seperti dari 2G ke 4G, di daerah perbatasan dan pedalaman berada di tangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ya untuk di daerah-daerah perbatasan. yang memang ada kesulitan membangun infrastruktur. Untuk kewenangan terkait pembangunan infrastruktur itu kan lebih kepada pemerintah pusat, yakni Komdigi," jelas Francis kepada detikKalimantan melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).

"Terkait dengan 2G. Pemkab Malinau mengharapkan agar dapat ditingkatkan menjadi 4G. Tetapi memang ada regulasi mereka," imbuhnya.



Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"


(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork