Kreator Konten di Perbatasan Keluhkan Jaringan yang Masih 2G

Kreator Konten di Perbatasan Keluhkan Jaringan yang Masih 2G

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 10 Nov 2025 22:00 WIB
Sejumlah kreator konten di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau merasa kesulitan mengunggah konten video. Sebab, sinyal seluler di wilayah mereka masih terbatas pada jaringan 2G.
Panorama keindahan Desa Long Alango, Kabupaten Malinau/Foto: Istimewa
Malinau -

Sejumlah kreator konten di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau merasa kesulitan mengunggah konten video. Sebab, sinyal seluler di wilayah mereka masih terbatas pada jaringan 2G.

Kondisi itu membuat aktivitas mengunggah konten, yang bagi sebagian kreator telah menjadi sumber pendapatan, menjadi terhambat. Salah satu kreator lokal, Roni Manan (@anakalam.ujungnegri) yang memiliki puluhan ribu pengikut, turut merasakan dampaknya.

"Kalau untuk sinyal seluler di Alango ada saja, tapi sinyal internetnya tidak bagus karena hanya 2G. Jadi hanya bisa untuk telepon dan SMS saja," ujar Roni Manan kepada detikKalimantan, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi kendala itu, para kreator bergantung pada jaringan WiFi publik yang disediakan melalui program Bakti Aksi (BAKTI Kominfo). Namun, aksesnya hanya tersedia di titik-titik tertentu seperti kantor camat, kantor desa, dan sekolah.

"Kami para kreator harus mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk dapat mengunggah posting-an. Terkadang ada yang sampai larut malam untuk posting video panjang. Apalagi penggunanya banyak di area wifi," terangnya.

Para kreator menyuarakan harapan agar pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur internet di wilayah mereka. "Harapan saya pribadi, agar pemerintah bisa menambah perangkat internet seperti di kota. Kebutuhan akan internet sangat besar karena dari konten yang di-posting adalah sebagai sumber pendapatan," tutur Roni.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Malinau, Francis, memberikan penjelasan. Ia menyatakan kewenangan untuk peningkatan infrastruktur jaringan seluler, seperti dari 2G ke 4G, di daerah perbatasan dan pedalaman berada di tangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ya untuk di daerah-daerah perbatasan. yang memang ada kesulitan membangun infrastruktur. Untuk kewenangan terkait pembangunan infrastruktur itu kan lebih kepada pemerintah pusat, yakni Komdigi," jelas Francis kepada detikKalimantan melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).

"Terkait dengan 2G. Pemkab Malinau mengharapkan agar dapat ditingkatkan menjadi 4G. Tetapi memang ada regulasi mereka," imbuhnya.

Francis juga meluruskan informasi mengenai nota kesepahaman (MoU) dengan Telkomsel yang disinggung warga. Ia menegaskan MoU tersebut terkait perpanjangan kerja sama sewa lahan untuk tower (BTS) milik Telkomsel di lahan Pemkab Malinau, bukan spesifik untuk peningkatan jaringan.

"Bukan untuk memperkuat jaringan. Itu terkait dengan perpanjangan kerja sama. Sebenarnya intinya perpanjangan sewa lahan tower milik Telkomsel," tegasnya.

Meski demikian, Francis menyebut Pemkab memanfaatkan momen itu untuk secara langsung meminta manajemen Telkomsel meningkatkan layanan komersial di Malinau.

Lebih lanjut, Francis menjelaskan di Malinau tidak ada lagi wilayah yang black spot total. Menurutnya, masalah utama di wilayah pedalaman adalah kapasitas bandwidth, karena konektivitas masih mengandalkan sistem radio (VSAT), bukan kabel fiber optik (FO) yang lebih stabil.

"Kalau kita bilang yang blank spot sebenarnya tidak ada. Tetapi masalahnya di kapasitas bandwidth. Karena memang kita sadari bahwa di sana ini kan sistemnya radio," paparnya.

Sejumlah kreator konten di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau merasa kesulitan mengunggah konten video. Sebab, sinyal seluler di wilayah mereka masih terbatas pada jaringan 2G.Panorama keindahan Desa Long Alango, Kabupaten Malinau/ Foto: Istimewa

Pemkab Malinau telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah pengadaan layanan Starlink untuk 11 kecamatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. Pemkab juga menyatakan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai kondisi geografis dan tantangan infrastruktur di Malinau.

"Setiap ada kesempatan kami selalu menyampaikan hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang ada di Kabupaten Malinau," ujarnya.

Francis menutup dengan menyatakan Pemkab memahami harapan masyarakat untuk layanan internet yang merata. Namun ia juga meminta masyarakat memahami tantangan kondisi geografis yang ada.

"Tetapi kita tetap berupaya," pungkasnya.

Halaman 4 dari 3


Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads