Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan telur penyu dari Sambas, Kalimantan Barat, ke Malaysia. Total ada 1.950 butir telur penyu dalam 4 karton yang berhasil diamankan.
Mengutip detikFinance, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan penyelundupan ini dieksekusi pada Selasa (17/6) malam dan berhasil digagalkan. Informasi terkait penyelundupan telur penyu didapatkan dari masyarakat.
"Nah, kemudian pada tanggal 17 Juni atau tadi malam saya mendapat laporan dari kepala pangkalan Pontianak menyampaikan, telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton dengan jumlah 1.950 butir," kata Pung dalam konferensi pers di kantor PSDKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pung, salah satu modus penyelundupannya adalah dengan meletakkan telur-telur penyu tersebut di kapal penumpang. Pada kasus yang digagalkan di Pelabuhan Sintetet ini, pria yang karib disapa Ipunk tersebut mengatakan barang selundupan ditinggalkan begitu saja tanpa pemiliknya.
"Itu operasinya di atas kapal penumpang, kemudian barangnya itu ditinggalkan begitu saja. Begitu kita lakukan penggeledahan," jelasnya.
Adapun nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 29,2 juta. Nilainya tergolong kecil, tetapi Pung menilai dampak yang dirasakan dari aktivitas ilegal tersebut cukup besar karena dapat mengancam kepunahan penyu.
Penyu sendiri termasuk salah satu hewan yang dilindungi. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) juga memastikan keberadaan telur penyu terancam punah.
Kini pihaknya tengah menyelidiki dalang di balik penyelundupan telur penyu ke Malaysia tersebut. Pung memperingatkan para pemain di balik aktivitas ilegal ini dan memastikan ada sanksi tegas.
"Saya menghimbau dan tegaskan kepada para pemain perdagangan telur penyu ini, jangan main-main. Kami akan selalu ada dan hadir dan kami akan tindak tegas bagi perdagangan maupun penyelundupan penyu, siapapun itu," tegasnya.
Pengawasan dilakukan tim intelijen di tiap-tiap pelabuhan agar modus serupa tak terjadi. Tidak hanya di laut, PSDKP juga melakukan pengawasan lewat udara. Pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan BIN, Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Bakamla, serta kelompok pengawas masyarakat.
"Nah itulah yang bisa membantu kami dalam melakukan operasi, meskipun kami juga dibantu dengan teknologi. Ini ada PUSDAL dalam hal ini. Ada juga Airborne Surveillance. Namun dalam hal deteksi dini, ada yang lebih valid di lapangan malam hari, siang hari 24 jam itu nelayan-nelayan yang ada di wilayah perairan," pungkasnya.
(des/des)