Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis data terbaru mengenai kondisi kerusakan jalan. Terungkap bahwa Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki jalan nasional rusak terpanjang se-Indonesia.
Untuk diketahui, status jalan setidaknya dibagi menjadi tiga, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota/kabupaten. Data yang dirilis ini merupakan jalan nasional.
Dilihat dari data Kemantapan Jalan Nasional di situs resmi Kementerian PUPR, terlihat Kalteng memiliki 191,56 km jalan berstatus tidak mantap, disusul Kaltim dengan panjang 186,20 km. Dijelaskan bahwa 'tidak mantap' berarti jalan yang rusak sedang maupun berat.
Berikut 10 provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, berdasarkan data Kemantapan Jalan Nasional 2024 yang baru dirilis pertengahan 2025.
- Kalimantan Tengah 191,56 km
- Kalimantan Timur 186,20 km
- Papua Barat 172,76 km
- Papua Pegunungan 165,92 km
- Sumatera Barat 117,98 km
- Papua 107,67 km
- Sumatera Utara 106,10 km
- Aceh 85,73 km
- Nusa Tenggara Timur 84,30 km
- Lampung 81,12 km
Meski demikian, jika dilihat dari persentasenya terhadap panjang keseluruhan jalan, peringkat pertama ditempati Papua Pegunungan dengan kerusakan 27,91%, kemudian Papua Selatan 12,94%, Papua 11,72%, Kalimantan Timur 10,31%, Papua Tengah 10,07%, dan Kalimantan Tengah 9,15%.
Simak Video "Video: Jalan Rusak, Pasutri Lansia Ditandu 7 Km ke Puskesmas di Mamasa"
(bai/bai)