Biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Biaya haji tersebut telah disepakati Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Dikutip detikNews, keputusan itu diketok saat rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Umroh Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp 87.409.365," kata Marwan membacakan keputusan panja dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rata-rata Bipih atau biaya yang harus dibayar per jemaah nantinya sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka itu turun Rp 1,2 juta dari tahun lalu.
"Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jamaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH," sebutnya.
Perwakilan pemerintah juga dimintai pandangannya terkait hal itu, disusul pandangan tiap fraksi. Setelahnya, Marwan pun bertanya apakah hal tersebut dapat disepakati.
"Setuju," kata peserta rapat.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
