Aksi demo buruh batal dilaksanakan di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025). Serikat pekerja lebih memilih untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Selatan,
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan Zulfikar mengatakan rencananya RDP akan digelar pekan depan.
"Kita tetap akan melaksanakan RDP, rencananya 1 September 2025 mendatang," ucapnya saat dihubungi detikKalimantan, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfikar menegaskan, dalam aksi buruh yang tadinya hendak dilaksanakan itu, pihaknya menuntut beberapa hal. Di antaranya menyampaikan isu rencana kenaikan upah minimum 2026.
Selain itu, ada pula tuntutan untuk pembentukan satgas PHK dan meminta agar perusahaan stop melakukan PHK terhadap pekerja.
"Juga meminta hapus outsourcing, dan menolak upah murah," ungkapnya.
Ia juga menegaskan dan meminta agar pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) senilai Rp 7,5 juta perbulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, serta pajak JHT.
"Kemudian menghapus diskriminasi pajak perempuan menikah," tegas Zulfikar.
Kemudian tuntutan lainnya yakni agar pemerintah segera mengesahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa omnibus law, serta mengesahkan perampasan aset korupsi dan revisi RUU pemilu.
"Tuntutan kita sama, kita berharap nanti pada saat RDP bisa mendapatkan jawaban sesuai," harapnya.
Adapun tenggat waktu yang diberikan untuk tuntutan itu yakni terhitung paling lambat hingga 30 Oktober 2025 mendatang. Jika tidak, pihaknya akan menggelar aksi kedua.
"Kalau tidak ada tindak lanjut, maka kita akan menggelar aksi selanjutnya atau aksi kedua," ujar dia.
Ditanya mengenai batalnya aksi demo hari ini, Zulfikar menjelaskan ada beberapa faktor penyebab, baik dari internal maupun eksternal..
"Ada faktor internal, dan eksternal yang membuat aksi kita hari ini batal. Antara lain karena banyaknya aksi belakangan ini. Kami ingin menjaga kondusifitas Banua," ujar Zulfikar pada detikKalimantan.
(bai/bai)