Kerugian Warga RI Kena Penipuan Online Capai Rp 4,6 T dalam 10 Bulan

Nasional

Kerugian Warga RI Kena Penipuan Online Capai Rp 4,6 T dalam 10 Bulan

Heri Purnomo - detikKalimantan
Rabu, 20 Agu 2025 10:28 WIB
Ilustrasi Scam atau Penipuan Online
Ilustrasi scam atau penipuan online. Foto: Shutterstock/
Balikpapan -

Laporan kasus penipuan online atau scam di Indonesia semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian warga dalam 10 bulan terakhir mencapai Rp 4,6 triliun.

Dilansir detikFinance, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan ada sekitar 700-800 laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 17 Agustus 2025.

Jumlah tersebut dinilai lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu," ujarnya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Hingga kini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir.

Frederica mengatakan total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar.

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan hasil studi sebelumnya saat OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan melakukan studi selama 1,5 tahun, kerugian masyarakat akibat scam hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun. Ini besar sekali," katanya

Baca artikel detikFinance, "Ngeri! Makin Banyak Uang Warga RI Lenyap Kena Penipuan Online" selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads