Mantan CEO eFishery Gibran Hufaizah ditahan Bareskrim Polri. Gibran bersama dua tersangka lainnya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi bagi startup di bidang perikanan tersebut.
Penahanan Gibran diungkapkan Dirstipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Dilansir detikNews, dia menyebut bahwa Gibran dan dua tersangka lainnya telah ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025.
Adapun dua tersangka tersebut yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Helfi juga mengungkap peran ketiganya dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada TP eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut," jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (5/8/2025).
Gibran, Angga, dan Andri dilaporkan oleh pihak internal eFishery. Namun, Helfi tidak menjelaskan secara rinci laporan tersebut. Dia hanya mengungkap bahwa dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 15 milliar.
"Untuk yang awal yang sudah kita buktikan Rp 15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman," ujarnya.
Helf mengatakan pihaknya akan melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut hingga penggunaan dana selama Gibran menjabat sebagai CEO. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam audit ini.
"Kita sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan," pungkasnya.
Perjalanan Kasus
Berdasarkan catatan detikFinance, kasus manipulasi laporan keuangan eFishery ini mencuat pada akhir 2024 lalu. eFishery mengalami kerugian hingga ratusan juta dolar selama periode 2018-2024. Pihak investigator independen bahkan menilai bahwa eFishery tidak layak secara komersial saat itu karena margin keuntungan yang tipis dan dibayangi kerugian besar.
Manajemen eFishery pernah mengklaim kepada investor bahwa mereka memiliki surplus hingga USD 16 juta dari total pendapatan USD 725 juta. Padahal, catatan keuangan menunjukkan eFishery hanya memperoleh pendapatan sebesar USD 157 juta selama 9 bulan pertama tahun 2024, dengan kerugian mencapai USD 35,4 juta.
Gibran Hufaizah langsung dicopot dari jabatan CEO setelah manipulasi terbukti. Ada beberapa karyawan yang juga terlibat dalam manipulasi ini, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relation inisial AHR dan K, Senior Vice President untuk eShrimp beirinisial KDV, dan Head of Corporate Planning inisial WK yang baru bergabung pada Desember 2021.
Laporan keuangan yang telah dimanipulasi itu digunakan untuk penggalangan dana, audit, dan dasar untuk menghitung bonus kinerja. Perusahaan tidak meraih untung pada 2022 dan 2024, tetapi laporan keuangan mencatatkan pembayaran bonus kinerja hingga USD 3 juta.
Perusahaan juga memberikan bonus sebesar USD 1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang tidak tercatat dalam laporan. Bonus tersebut dibagikan kepada beberapa pihak, yakni AHR sebesar 50%, K sebesar 40%, dan sisanya 10% dibagikan kepada tim corporate planning di bawah WK.
(des/des)