Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel bakal dipecat jika mendadak minta cerai usai menerima SK. Itu seperti yang disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dikutip detikSulsel, Andi mengingatkan 6.376 PPPK yang telah menerima SK untuk menjaga ketahanan keluarga. Awalnya, ia menyinggung tingginya angka perceraian berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama Sulsel.
"Hati-hati kalau kita buang ini istri kita yang sekarang, atau suami ta' yang sekarang gara-gara ketemu di kantor dan sebagainya yang baru, langsung keluar SK berhenti," tegas Andi usai penyerahan SK PPPK di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta PPPK yang baru terangkat fokus bekerja dengan baik. Ia tidak ingin SK PPPK justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif, apalagi sampai mengajukan perceraian.
"Saya tidak menginginkan ketahanan keluarga terancam kalau ada laporan gara-gara itu, pasti SK-nya saya tangguhkan, paling tinggi diberhentikan," papar Andi.
"Saya tidak mau SK ini menjadi yang awalnya niatnya baik menjadi masalah di keluarga, akhirnya nanti yang ditinggal istrinya, yang ditinggal suaminya gara-gara keluar SK-nya," tambahnya.
Walau begitu, Andi mengaku tidak ingin serta merta memberhentikan pegawainya. Namun jika pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, akan diproses untuk diberikan sanksi.
"Paling susah saya keluarkan orang apalagi memberhentikan karena mungkin masalah keluarga karena saya tidak mau SK begini gara-gara itu kemudian masalah duniawi kemudian masalah rumah tangga," jelasnya.
Imbauan Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Andi kembali mengingatkan agar PPPK tetap menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia mengimbau agar PPPK yang melakukan perjalanan dinas, tetap izin melalui keluarganya.
"Kalau ada mau perjalanan dinas tolong laporan dengan keluarga, minta izin dengan suami dan istri. Kalau kepala dinas kalau ajak anggotanya, tolong diminimalisir dibawa," ucap Andi.
"Kita sudah ada efisiensi, saya rasa sudah tidak banyak mi (perjalanan dinas), kalau bisa zoom, kita zoom. Kita juga berlakukan untuk WFA (work from anywhere). Bayangkan kalau 6 ribu (PPPK) mau dikasih duduk di mana duduk, yang penting saya target," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)