Gubernur Sulsel Ancam Pecat PPPK Jika Mendadak Ajukan Cerai Usai Terima SK

Gubernur Sulsel Ancam Pecat PPPK Jika Mendadak Ajukan Cerai Usai Terima SK

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Kamis, 31 Jul 2025 13:07 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melayani permintaan foto bersama PPPK yang baru menerima SK pengangkatan.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melayani permintaan foto bersama PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. (Adhe Junaedi/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah menerima SK menjaga ketahanan keluarga. Andi Sudirman mengancam akan memecat PPPK yang mendadak mengajukan perceraian selepas menerima SK pengangkatan.

Andi Sudirman mulanya menyinggung tingginya angka perceraian berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama Sulsel. Dia tidak ingin angkanya semakin bertambah ketika para PPPK baru saja mendapatkan SK.

"Hati-hati kalau kita buang ini istri kita yang sekarang, atau suami ta' yang sekarang gara-gara ketemu di kantor dan sebagainya yang baru, langsung keluar SK berhenti," tegas Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Sudirman mengingatkan agar PPPK yang baru terangkat fokus bekerja dengan baik. Dia tidak ingin SK PPPK justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif, apalagi sampai mengajukan perceraian.

"Saya tidak menginginkan ketahanan keluarga terancam kalau ada laporan gara-gara itu, pasti SK-nya saya tangguhkan, paling tinggi diberhentikan," paparnya

ADVERTISEMENT

"Saya tidak mau SK ini menjadi yang awalnya niatnya baik menjadi masalah di keluarga, akhirnya nanti yang ditinggal istrinya, yang ditinggal suaminya gara-gara keluar SK-nya," tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengaku tidak ingin serta merta memberhentikan pegawainya. Namun jika pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, akan diproses untuk diberikan sanksi.

"Paling susah saya keluarkan orang apalagi memberhentikan karena mungkin masalah keluarga karena saya tidak mau SK begini gara-gara itu kemudian masalah duniawi kemudian masalah rumah tangga," jelasnya.

Dia kembali mengingatkan agar PPPK tetap menjaga keharmonisan rumah tangganya. Andi Sudirman mengimbau agar PPPK yang melakukan perjalanan dinas, tetap izin melalui keluarganya.

"Kalau ada mau perjalanan dinas tolong laporan dengan keluarga, minta izin dengan suami dan istri. Kalau kepala dinas kalau ajak anggotanya, tolong diminimalisir dibawa," ucap Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di Pemprov Sulsel. Kebijakan ini membuat program kegiatan harus direalisasikan seefektif mungkin.

"Kita sudah ada efisiensi, saya rasa sudah tidak banyak mi (perjalanan dinas), kalau bisa zoom, kita zoom. Kita juga berlakukan untuk WFA (work from anywhere). Bayangkan kalau 6 ribu (PPPK) mau dikasih duduk di mana duduk, yang penting saya target," imbuhnya.

Diketahui, total peserta seleksi PPPK tahap pertama sebenarnya mencapai 6.624 orang. Namun, ada 248 PPPK masih tahap perbaikan dokumen untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)sehingga penyerahan SK-nya akan menyusul dalam waktu dekat.

Masa kontrak PPPK Pemprov Sulsel berlaku selama 5 tahun yang masa kerjanya terhitung mulai 1 Juli. Namun Andi Sudirman memastikan akan melakukan evaluasi kinerja tiap tahun.

"Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun," jelas Andi Sudirman.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads