Ingin Dapat Bantuan Sosial? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos 2025

Ingin Dapat Bantuan Sosial? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos 2025

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 29 Jul 2025 10:01 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi bansos. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Samarinda -

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data utama milik Kementerian Sosial RI yang mencatat masyarakat rentan dan kurang mampu. Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat dengan e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif, memenuhi kriteria kurang mampu, bukan ASN, TNI/Polri, dan tidak menerima bantuan pada komponen yang sama yang bisa masuk DTKS dan dipertimbangkan untuk bansos.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama agar bisa menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT. Di tahun 2025, proses seleksi dan verifikasi makin ketat, sehingga penting untuk memastikan data calon penerima telah tercatat dengan benar dengan benar.

Data ini menjadi awal agar calon penerima bisa terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, BSU, dan bantuan lain dari pemerintah. Berikut panduan lengkap agar kamu bisa masuk ke dalam DTKS dan memiliki peluang menerima bansos 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pendaftaran DTKS

Sebelum mengajukan diri, pastikan telah memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki e‑KTP dan KK aktif
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima jenis bantuan yang dilarang bersamaan (contoh: bantuan upah mandiri dan BPNT di waktu yang sama)

Metode Pendaftaran DTKS 2025

Untuk mendaftar DTKS ada dua cara yang bisa dipilih, baik secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan langsung datang ke kantor desa/kelurahan.

Pendaftaran Online dengan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store, aplikasi resmi milik Kemensos.
  • Pilih menu "Buat Akun Baru". Isi data: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email.
  • Unggah foto e‑KTP dan swafoto memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas.
  • Verifikasi akun via email kemudian login.
  • Masuk ke menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan", lalu isi data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dsb).
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos dan dinas sosial lokal selama 2-4 minggu.

Pendaftaran Offline via Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa e‑KTP dan KK asli. Permohonan akan diproses melalui musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menilai kelayakan penerima.
  • Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara persetujuan dari kepala desa/lurah.
  • Data diteruskan ke dinas sosial untuk diverifikasi lebih lanjut dan dimasukkan ke sistem SIKS serta akhirnya ke DTKS oleh Kemensos.

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

Berikut cara untuk mengecek apakah calon penerima sudah terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat menerima bansos.

  • Lewat situs resmi: kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, isi data wilayah (provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP, klik captcha lalu "Cari Data".
  • Lewat aplikasi Cek Bansos: masuk ke menu "Status Usulan" atau "Cek Bansos" untuk melihat detail status pendaftaran dan jenis bantuan yang disetujui.
  • Jika tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM", maka Anda belum terdaftar atau belum lolos verifikasi.

Tips agar Pendaftaran DTKS Lebih Berhasil

  • Daftar saat periode pendaftaran terbuka, biasanya tanggal 15-25 setiap bulan ketika Kemensos membuka gelombang usulan.
  • Gunakan foto kondisi rumah yang jelas dan dokumen resmi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika diperlukan.
  • Pastikan data KK/KTP dan alamat yang digunakan sesuai dengan data Dukcapil agar tidak ditolak.
  • Ajukan satu jenis bansos saja terlebih dahulu jika belum pernah menerima bantuan sebelumnya, untuk memudahkan seleksi dan validasi.
  • Cek status secara rutin untuk melihat apakah data sudah valid atau masih perlu perbaikan.

Program Bansos Apa yang Bisa Diterima Bila Sudah Terdaftar di DTKS

Dengan masuk ke DTKS, calon penerima berhak mengikuti seleksi bantuan seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan Sosial Tunai (BLT) untuk kategori tertentu
  • BSU Rp600.000 bagi pekerja informal, jika memenuhi syarat dan terdaftar di BPJS
  • Bantuan pendidikan seperti PIP atau KIP Kuliah (dengan alur tambahan melalui sekolah atau Dinpus pendidikan).

Meski sudah masuk DTKS, tidak otomatis semua bantuan langsung cair, melainkan program bantuan sosial memiliki kriteria dan kuota masing-masing.

Itulah dia dua cara untuk mendaftar DTKS yang bisa dilakukan. Pastikan data pribadi dan rumah lengkap dan akurat. Setelah data lolos verifikasi, cek status melalui aplikasi atau situs resmi. Dengan begitu, peluang untuk terpilih sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BLT akan semakin besar. Selamat mencoba.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads