Driver Ojol Kaltim Tuntut Hapus Promo Rugikan Mitra

Driver Ojol Kaltim Tuntut Hapus Promo Rugikan Mitra

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB
Aksi driver ojol dan taksi online di Samarinda.
Aksi driver ojol dan taksi online di Samarinda. Foto: Dok. Istimewa
Samarinda -

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) untuk mendesak perbaikan regulasi dan peningkatan kesejahteraan driver online.

Aksi damai tersebut di gelar pada Selasa (20/5). Sekitar 10 ribu driver yang tergabung dalam AMKB di Kaltim turun ke jalan membawa lima tuntutan utama yang dilakukan serentak di setiap daerah masing-masing.

Diantaranya tuntunan AMKB yakni kenaikan tarif bersih layanan ojek online roda dua, serta penghapusan biaya tambahan kepada pelanggan serta penetapan regulasi dan tarif dasar untuk layanan pengantaran makanan dan barang oleh ojek online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntunan ketiga meminta adanya ketentuan dan ketetapan tarif bersih pada layanan pengantaran penumpang taksi online, serta meminta biaya-biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan.

"Tuntutan keempat dan kelima yakni meminta adanya kehadiran undang-undang terkait transportasi online di Indonesia. Meminta pemerintah pusat/daerah menghentikan seluruh program promosi oleh aplikator yang merugikan pendapatan mitra driver," ucap Ivan Jaya selaku perwakilam AMKB Kaltim dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Ivan menjelaskan pihaknya juga meminta Gubernur Kaltim menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Perhubungan dan segera memanggil perwakilan perusahaan aplikasi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, Gubernur memiliki kewenangan untuk merespons masukan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif memperjuangkan perlindungan bagi driver online.

"Tujuan aksi untuk meminta Gubernur Kaltim menyampaikan tuntutan dan kajian yang telah kami buat kepada Kemenhub serta meminta Gubernur memanggil seluruh perusahaan aplikasi yang beroperasi di Kaltim untuk menghentikan seluruh program promosi yang merugikan pendapatan mitra driver," terangnya.

Aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia, sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang dinilai semakin menyulitkan mitra pengemudi.

Sementara itu usai melakukan audiensi ke perwakilan driver online, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan dukungannya atas aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan bersikap tegas terhadap aplikator yang tidak kooperatif.

"Kami akan kirim surat peringatan terakhir. Kalau aplikator tetap tidak hadir saat diundang atau tak mematuhi kebijakan Pemprov, maka izinnya bisa dicabut. Tidak boleh beroperasi di Kaltim,"tegasnya.

Ia juga menyebut akan segera mengirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk mendorong lahirnya regulasi nasional yang lebih jelas terkait transportasi online.

"Kita mendukung agar promo-promo yang merugikan driver dihapus. Tapi tarifnya juga jangan memberatkan masyarakat. Harus ada keseimbangan," ujarnya.

Terkait aplikator Maxim, Pemprov Kaltim mengaku sudah melayangkan dua surat panggilan, tetapi tidak direspons. "Besok surat teguran ketiga akan dikirim. Kalau masih tak hadir, kita akan tutup," tandas Seno Aji.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads