Video: Bolehkah Menyimpan Uang yang Ditemukan di Jalan dalam Islam?

detikUpdate

Video: Bolehkah Menyimpan Uang yang Ditemukan di Jalan dalam Islam?

Alifia Nur Fadillah - detikJogja
Selasa, 09 Des 2025 15:00 WIB

Detikers pernah bingung kalau nemu uang di jalan harus diambil atau nggak? Secara uang tersebut bukanlah milik kita. Nah, dalam fikih sudah dijelaskan terkait apa yang harus dilakukan jika kita menemukan ‘Luqathah’ atau yang disebut barang temuan.

Berikut penjelasan dari Guru Besar Fikih Kontemporer UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Afidah Wahyuni, M.Ag.

Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!

Embed Video
Hide Ads