Laga krusial PSIM Jogja vs PSPS Pekanbaru di ujung babak 8 besar Liga 2 2024/2025 bakal berlangsung di Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Senin (17/2). Direktur Utama PSIM, Yuliana Tasno, menjanjikan bonus besar ke pemain jika timnya juara.
Diketahui, PSIM hanya butuh satu poin di laga tersebut untuk mengamankan posisi puncak klasemen Grup X. Jika hal itu terjadi, Laskar Mataram dipastikan lolos ke Liga 1 musim depan dan melaju ke final Liga 2.
Meski hanya butuh satu poin saja, Yuliana tak mau tanggung-tanggung saat melawan PSPS. Dia ingin mempersembahkan kemenangan untuk masyarakat Kota Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara pribadi saya mau menang nggak mau draw. Saya mau menutup laga ini dengan indah. Kalau katanya nggak papa yang penting Liga 1 kan, tapi saya berikan target juara Liga," ujar Yuliana yang akrab disapa Liana, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2025).
Liana mengungkapkan kondisi timnya jelang laga tersebut. Saat ini tim dalam suasana positif dan siap merebut tiga poin di kandang sendiri.
"Saya sama Razzi (Manajer PSIM) sudah menyediakan treatment khusus ke pemain bahwa kita push mereka fight untuk juara 1. Kita ingin PSIM juara 1, bantuan doanya dan dukungan," tegas dia.
Jika PSIM berhasil juara ataupun promosi ke Liga 1, Liana memastikan tim bakal memberikan bonus ke pemain. Bonus tersebut nantinya berupa uang cash. Namun, Liana tak mengungkapkan secara detail berapa nominal bonus yang diberikan kepada tim.
"Ada bonus, kita bentuknya cash. Cuma saya nggak etis lah, saya bukan tipe pemimpin bola lain yang live kasih bonus. Saya orangnya 'kita yang penting kerja aja dan kasih hasil'," ungkap Liana.
"Kalau bisa dicek, data valid kita bonusnya 2-3 lipat dari klub lain. Kita udah siapkan anggaran yang diajukan itu mau diusahakan untuk di-push melebihi budget anggaran," pungkasnya.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan