Kondisi bek muda PSIM Jogja, Muhammad Fariz makin membaik usai dibekap cedera bahu. Fariz kemungkinan bisa kembali tampil di lapangan hijau membela Laskar Mataram.
Diketahui, Fariz ditimpa cedera bahu pada Oktober lalu, yang mengharuskan dia naik meja operasi. Bek pinjaman dari PSS itu pun absen di beberapa laga PSIM.
Kondisi Fariz makin membaik dan sudah masuk line-up PSIM di tiga laga terakhir. Namun, dia duduk di bangku cadangan dan masih belum dapat kesempatan bermain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, pelatih PSIM, Seto Nurdiantoro membuka kans Fariz bisa kembali dimainkan di sisa laga putaran kedua Liga 2 2024/2025. Terdekat, PSIM akan melawat ke markas Persekat Tegal pada Minggu (4/1).
"Fariz kemungkinan ada (peluang dimainkan). Tapi kita lihat perkembangannya seperti apa," ungkap Seto kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Seto berharap, dengan masuknya Fariz di line-up beberapa laga kemarin bisa mengembalikan kepercayaan dirinya usai absen bermain cukup lama.
"Sudah beberapa minggu bergabung dan kita coba mengembalikan rasa percaya dirinya. Karena saya pikir cedera itu butuh mental yang kuat di mana saat dia kembali bermain bisa menemukan lagi," katanya.
"Fariz sudah cukup baik kondisinya, cuma nanti kita lihat dulu seperti apa mentalitasnya. Artinya seperti apa dia mengatur irama saat bermain kan kayak gitu," tegas pelatih berlisensi AFC Pro itu.
Sosok Fariz sendiri cukup mencuri perhatian di awal-awal putaran pertama. Masih berusia 20 tahun, Fariz cukup kokoh mengawal pertahanan Laskar Mataram. Dia sudah membukukan satu gol dan satu assist dari enam laga.
Apalagi, Fariz juga dibutuhkan PSIM untuk memenuhi regulasi bermain pemain U-21. Mengingat tiga penggawa U-21 mereka, Arlyansyah, Figo Dennis, dan Ousmane Maiket segera gabung Timnas U-20 untuk persiapan Piala Asia U-20 pada Februari mendatang.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas