Polisi Korea dikabarkan tengah menyelidiki eks winger Manchester United yang kini merumput di FC Seoul, Jesse Lingard. Lingard diselidiki gegara aksi yang dia pamerkan di media sosial. Apa itu?
Dilansir detikSepakbola pada Jumat (20/9/2024), penyelidikan polisi ini berawal dari Lingard yang mengunggah aksinya yang sedang melaju di atas sebuah skutik. Masalahnya, aksi Lingard itu menyalahi aturan.
Jesse Lingard diduga tak punya surat izin berkendara. Ditambah lagi, Lingard menaiki skutik itu tanpa memakai helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut talkSport, tahun ini Korea Selatan sudah memberlakukan peraturan naik skutik tanpa memiliki surat izin berkendara bakal didenda 100 ribu won (Rp 1,15 juta) dan berkendara tanpa helm didenda 20 ribu won (Rp 230 ribu).
Baca juga: Polisi Selidiki Aksi Jesse Lingard |
Disebutkan media setempat The Korea Times, penyelidikan awal sudah langsung dilakukan oleh kepolisian Seoul segera setelah potongan video itu muncul.
Jesse Lingard sendiri diketahui sudah menghapus videonya pamer naik skutik itu. Kini ia pun mem-posting video lain di medsosnya, berisikan permohonan maaf dan klarifikasi.
"Tempo hari aku naik skuter elektrik, beberapa menit mengendarainya. Aku juga tidak tahu mengenai peraturan pakai helm atau punya surat izin berkendara," kata Lingard.
"Buat yang akan ke Korea Selatan, tentu saja kamu harus lebih dulu mengecek peraturannya. Apa yang aku lakukan bisa saja berbahaya. Buat kalian semua, utamakan keselamatan. Pakai helm dan tentu aku tidak akan mengulanginya," imbuhnya.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana