PSS Sleman memetik hasil minor usai dikalahkan Persik Kediri dengan skor 0-2 di pekan kedua Liga 1 2024/2025. Dua gol Persik dalam laga yang digelar di Stadion Manahan, Solo, Senin (19/8/2024) sore itu dicetak Fergonzi (17') dan M Supriadi (66').
Jalannya Babak Kedua
PSS Sleman melakukan pergantian pemain di awal babak kedua. Hokky Caraka keluar digantikan Ricky Cawor.
Tempo permainan menurun di babak kedua. Belum ada peluang berbahaya yang tercipta dari kedua tim. Tuan rumah PSS juga masih kesulitan membongkar pertahanan lawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergantian kembali dilakukan oleh Super Elang Jawa pada menit ke-54. Gelandang asing andalan PSS, Moon Chang-jin masuk menggantikan Gustavo Tocantins. Lalu, Paulo Sitanggang juga masuk menggantikan Wahyudi Hamisi.
PSS hampir saja menyamakan kedudukan di menit 62. Kemelut terjadi di kotak penalti Persik hingga bola keluar kotak penalti dan langsung disambut Paulo Sitanggang. Hanya saja, tendangan keras Paulo dari luar kotak penalti melambung tipis di atas mistar gawang Persik.
Apes, gawang PSS justru kebobolan untuk kedua kalinya. Persik kembali berhasil mencetak gol di menit ke-66 lewat sepakan terukur M Supriadi dari sisi kanan gawang. PSS sementara tertinggal 0-2.
Peluit panjang tanda berakhirnya laga dibunyikan wasit. PSS kembali gagal memetik poin usai kalah dari Persik dengan skor 0-2. Tim Super Elang Jawa masih di posisi paling buncit klasemen sementara Liga 1 2024/2025 dengan minus tiga poin.
Susunan Pemain:
PSS Sleman:
Alan Bernardon (GK); Abduh Lestaluhu, Fachruddin (C), Cleberson, Achmad Figo; Wahyudi Hamisi, Betinho, Gustavo Tocantins; Hokky Caraka, Nicolao Cardoso, Danilo Alves.
Persik Kediri:
Leonardo Navacchip (GK); Ahmad Nur, Al Hamra, Francisco Pereira, Yusuf Meilana; Ousmane Fane, Krisna Bayu, Ze Valente (C), Ezra Walian, Hugo Samir, Fergonzi.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong