PSS Sleman akan menghadapi Persik Kediri Kediri di pekan kedua Liga 1 2024/2025. Simak jadwal siaran langsung PSS Sleman vs Persik berikut ini.
Duel PSS Sleman vs Persik bakal berlangsung di Stadion Manahan, Solo pada Senin (19/8/2024) pukul 15.30 WIB. Laga ini jadi partai kandang pertama tim Super Elang Jawa di Liga 1 2024/2025.
Di pekan pertama lalu, PSS memetik hasil minor usai kalah tipis dari Persebaya dengan skor 0-1. Makanya, tim besutan Wagner Lopes bertekad meraih kemenangan di laga besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi PSS dijatuhi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI pengurangan tiga poin imbas dari kasus match fixing di Liga 2 2018. Oleh sebab itu, PSS berada di posisi buncit klasemen sementara dengan minus tiga poin.
"Kita mempersiapkan tim dengan baik, harapannya kita bisa meraih hasil maksimal di pertandingan besok," kata Wagner Lopes saat sesi jumpa pers jelang laga di Stadion Manahan, Banjarsari, Solo pada Minggu (18/8/2024).
"Kita tahu besok pertandingan penting karena main di depan suporter. Kita ingin membuat sesuatu yang spesial di kandang sendiri, yaitu kemenangan," ungkapnya.
Tak jauh beda dari PSS, Persik juga memetik hasil buruk di pekan perdana Liga 1. Tim berjuluk Macan Putih itu juga menelan kekalahan dari Bali United dengan skor 1-3.
Pelatih Persik, Marcelo Rospide, pun menargetkan anak asuhnya bisa mencuri poin di laga besok.
"Kita cukup bagus saat latihan selama seminggu ini dan mempersiapkan untuk laga besok. Tentu, kami memetik hasil buruk di kandang kemarin. Sekarang kami mencoba untuk memetik poin di laga away (lawan PSS)," kata Marcelo saat jumpa pers.
Jadwal Siaran Langsung PSS Sleman vs Persik Kediri di Pekan Kedua Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persik Kediri
- Stadion: Manahan, Solo
- Kick Off: 15.30 WIB
- Live: Indosiar
- Streaming: Vidio.com
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas