Erwan Hendarwanto dan Didik Wisnu belum lama ini diresmikan PSIM Jogja mengisi bangku kepelatihan. Seto Nurdiantoro sebagai kepala pelatih mengungkapkan alasannya menunjuk dua sosok ini.
Diketahui, Erwan Hendarwanto mengisi posisi asisten pelatih, sedangkan Didik Wisnu ditunjuk sebagai pelatih kiper. Seto menyebut alasannya memilih Erwan dan Didik bukan keputusan mendadak.
"Beliau berdua ini pernah bekerja sama dengan saya. Dulu saat saya bermain, Coach Erwan menjadi asisten pelatih. Saat saya menangani PSIM Jogja pertama, beliau berdua juga terlibat di situ. Jadi harapannya sudah saling paham, bisa bersinergi dengan positif," kata Seto dalam keterangan yang diterima detikJogja, Sabtu (8/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seto berharap dengan kembalinya Erwan dan Didik bisa membantunya mengantar PSIM naik kasta ke Liga 1.
"Dulu saat saya masih jadi pemain beliau (Erwan) asisten, sebaliknya saya sekarang jadi Pelatih Kepala. Jadi harapannya Coach Erwan bisa membantu semaksimal mungkin dan bisa memahami posisi sebagai asisten," sambungnya.
Seto menyebut pengalaman kepelatihan Erwan dan Didik cukup baik. Erwan pernah melatih Persekat Tengal, sementara Didik juga sempat melatih Persipa Pati.
"Dari segi pengalaman, Coach Erwan dan Coach Didik ini kan sudah banyak pengalaman jika dibandingkan dengan saya yang hanya baru dua tim dan di DIY saja. Coach Erwan kan sudah melatih Tegal, Temanggung, dan Mataram Utama. Jadi pengalaman melatihnya pun sudah banyak. Coach Didik begitu juga di Pati," papar Seto.
Dua posisi kepelatihan ini telah diisi oleh 'orang lama' yang sarat dengan pengalaman dan kedekatannya. Seto berharap dari pengalaman individ, kedua pelatih bisa membantunya untuk mengarungi Liga 2 2024/2025.
"Harapannya dengan pengalaman-pengalamannya ini bisa membimbing dan membantu saya," tutup pelatih kelahiran Sleman itu.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka